KANAL24, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat saat ini sudah ada 103 kawasan industri yang beroperasi, dengan total cakupan wilayah mencapai 55.000 hektare. Sementara itu, terdapat 15 kawasan industri yang masih dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri pada tahap perencanaan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pihaknya mendorong agar kawasan industri yang beroperasi dapat terus meningkat sehingga bisa memberikan dampak multiplier effect khususnya dalam pertumbuhan ekonomi di daerah atau secara nasional. Untuk itu pemerintah bertekad untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada para calon investor, bahwa kegiatan usaha di sektor industri di Indonesia masih prospektif.
“Oleh karenanya, diperlukan kebijakan-kebijakan pemerintah yang komprehensif, baik itu melalui pemberian insentif fiskal maupun yang nonfiskal. Tentunya kebijakan tersebut juga memberikan kemudahan. Kami mengapresiasi beberapa pemerintah daerah yang mengusulkan untuk menambah wilayahnya dapat dibangun kawasan industri,” kata Agus Gumiwang di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dari 103 kawasan industri yang sudah operasional, sebanyak 58 di antaranya berlokasi di Pulau Jawa. Sedangkan sisanya terletak di Pulau Sumatera 33 kawasan industri, Kalimantan sebanyak 8 kawasan industri dan Sulawesi sebanyak 4 kawasan industri. Sejak tahun 2014, ada peningkatan hingga 20 kawasan industri.
Dari sisi investasi sektor industri mulai tahun 2015 sampai semester I tahun 2019, total realisasinya mencapai Rp1.173,5 triliun. Pada periode tersebut, penyumbang investasi terbesar dari sektor industri logam, mesin dan elektronik yang menyentuh angka Rp266,13 triliun, diikuti industri makanan sebesar Rp257,47 triliun. Kemudian industri kimia dan farmasi yang mencapai Rp217 triliun, industri mineral non logam sebesar Rp98,75 triliun, serta industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain sebesar Rp96,70 triliun.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya, bahwa pentingnya menciptakan atau mengembangkan kawasan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia. Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 28,15 persen,” ungkapnya.
Dari sekian banyak kawasan industri baik yang sudah beroperasi ataupun yang sedang dalam tahap perencanaan / konstruksi, pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah menetapkan 19 kawasan industri prioritas.
Ke-19 kawasan industri itu, yaitu (1) Kawasan Industri Sei Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara, (2) Kawasan Industri Kuala Tanjung di Batubara, Sumatera Utara, (3) Kawasan Industri Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau, (4) Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan, Kepulauan Riau dan (5) Kawasan Industri Kemingking di Muaro Jambi, Jambi.
Kemudian, (6) Kawasan Industri Tanjung Enim di Muara Enim, Sumatera Selatan; (7) Kawasan Industri Pesawaran di Pesawaran, Lampung, (8) Kawasan Industri Way Pisang di Way Pisang, Lampung, (9) Kawasan Industri Sadai di Bangka Selatan, Bangka Belitung, (10) Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat dan (11) Kawasan Industri Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Berikutnya, (12) Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, (13) Kawasan Industri Tanah Kuning di Bulungan, Kalimantan Utara, (14) Kawasan Industri Batulicin di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, (15) Kawasan Industri Jorong di Tanah Laut, Kalimantan Selatan dan (16) Kawasan Industri Bangkalan di Madura, Jawa Timur.
Selanjutnya, (17) Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara, (18) Kawasan Industri Palu di Palu, Sulawesi Tengah dan (19) Kawasan Industri Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat. Dikatakannya bahwa pengembangan kawasan industri prioritas tersebut difokuskan pada pengembangan industri berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam dan batubara serta industri teknologi tinggi dan aerospace.
“Di periode ini, melalui RPJMN 2020-2024 pemerintah kembali melanjutkan cita-cita tersebut dengan mengusulkan 19 kawasan industri prioritas di luar Jawa,” ungkapnya. (sdk)