Kanal24, Malang – Persoalan biaya pendidikan masih menjadi salah satu tantangan yang dapat memengaruhi keberlanjutan studi mahasiswa. Untuk memastikan persoalan finansial tidak menghambat mahasiswa menyelesaikan pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) mengalokasikan keringanan biaya pendidikan sebesar Rp1.758.915.000 bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.
Keringanan tersebut diberikan melalui sejumlah skema pembiayaan, termasuk pengurangan komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), sesuai dengan ketentuan dan hasil penetapan masing-masing mahasiswa. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya FISIP UB memberikan dukungan pembiayaan bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Baca juga:
Maba UB Punya Aspirasi? Ini Jalur yang Disiapkan DPM
Rp1,75 Miliar untuk Tiga Jenjang Pendidikan
Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Sumber Daya FISIP UB, Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si., menjelaskan total keringanan biaya pendidikan yang dialokasikan mencapai Rp1.758.915.000.
Dana tersebut terbagi untuk tiga jenjang pendidikan. Program Sarjana (S1) mendapatkan alokasi Rp1.657.040.000, Program Magister (S2) sebesar Rp31.500.000, sedangkan Program Doktor (S3) memperoleh Rp70.375.000.
Dari total tersebut, sekitar 94,2 persen alokasi keringanan diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang S1.
“Secara prinsip, keringanan biaya ini merupakan instrumen fakultas untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan. Bentuknya dapat berupa pengurangan atau keringanan terhadap komponen biaya pendidikan, baik UKT maupun IPI, sesuai dengan skema yang ditetapkan,” jelas Lukman.
Pada jenjang S1, alokasi terbesar diberikan kepada Program Studi Psikologi sebesar Rp444,55 juta. Selanjutnya, Hubungan Internasional memperoleh Rp330,44 juta dan Ilmu Komunikasi Rp328,19 juta.
Sementara itu, Ilmu Politik memperoleh Rp200,66 juta, Sosiologi Rp191,88 juta, dan Ilmu Pemerintahan Rp161,32 juta.
Untuk jenjang S2, total keringanan mencapai Rp31,5 juta yang terdiri atas Ilmu Komunikasi sebesar Rp20 juta dan Sains Psikologi Rp11,5 juta. Sedangkan jenjang S3 memperoleh keringanan Rp70,375 juta, terdiri atas Ilmu Komunikasi Rp64,125 juta dan Ilmu Sosiologi Rp6,25 juta.
FISIP UB Dorong Mahasiswa Tetap Menyelesaikan Studi
Dekan FISIP UB, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan fakultas terhadap keberlanjutan studi mahasiswa.
“Kebijakan ini diberikan agar tidak ada mahasiswa FISIP yang berhenti kuliah hanya karena faktor biaya. Kami ingin memastikan mahasiswa memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensinya secara optimal,” ujar Ahmad Imron Rozuli.
Pada tahun akademik 2026/2027, jumlah mahasiswa baru FISIP UB pada jenjang sarjana mencapai sekitar 1.380 mahasiswa. Jumlah tersebut membuat keberlanjutan studi dan akses terhadap pendidikan menjadi salah satu perhatian fakultas.
Menurut Ahmad, dukungan terhadap mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan proses akademik, tetapi juga kondisi yang memungkinkan mahasiswa menjalani pendidikan secara berkelanjutan.
“Kami ingin mahasiswa FISIP UB dapat fokus belajar, berorganisasi, berprestasi, dan mengembangkan diri. Karena itu, ketika terdapat persoalan pembiayaan, fakultas berupaya hadir memberikan solusi sesuai kemampuan dan kebijakan yang tersedia,” katanya.
Keringanan Biaya Jadi Dukungan Keberlanjutan Studi
Kebijakan keringanan biaya pendidikan tersebut memperkuat upaya FISIP UB memberikan akses yang lebih luas bagi mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan. Dukungan diberikan melalui skema pembiayaan yang disesuaikan dengan ketentuan dan kondisi mahasiswa.
Dengan alokasi Rp1,758 miliar, FISIP UB menempatkan dukungan pembiayaan sebagai salah satu bagian dari upaya menjaga keberlanjutan studi mahasiswa. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa yang menghadapi persoalan biaya agar tetap dapat menjalani proses pendidikan hingga selesai. (ern)













