Kanal24, Malang – Memasuki jenjang perguruan tinggi menuntut mahasiswa baru memiliki kemampuan beradaptasi yang berbeda dari masa sekolah. Selain memahami sistem akademik, mahasiswa perlu membangun kemandirian, kedewasaan, serta mengenal budaya dan kehidupan kemahasiswaan agar mampu menjalani pendidikan secara optimal. Bagi mahasiswa hukum, proses tersebut menjadi fondasi awal untuk memahami hukum sekaligus membangun karakter yang taat aturan, menjunjung keadilan, dan bijaksana dalam menerapkan ilmu.
Pembekalan mengenai kehidupan akademik dan karakter mahasiswa hukum tersebut disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., dan Ketua Pelaksana PKKMB FH UB Muhammad Najih Vargholy, S.H.I., M.H., dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) FH UB di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya, Kamis (13/8/2026). Tahun ini, PKKMB FH UB mengusung tema “Dharmawira” yang bermakna satria yang bijaksana.
Baca juga:
Mahasiswa KKN FBiPK UB Sulap Pekarangan Jadi Taman Pangan Berkelanjutan
Dharmawira Jadi Landasan Karakter Mahasiswa
Ketua Pelaksana PKKMB FH UB Muhammad Najih Vargholy menjelaskan, tema Dharmawira menjadi salah satu pembeda dalam pelaksanaan PKKMB tahun ini. Tema tersebut dipilih untuk memberikan nilai yang dapat menjadi landasan mahasiswa baru selama menjalani pendidikan di Fakultas Hukum.
“Dharmawira dari bahasa Sanskerta yang berarti satria yang bijaksana,” ujar Najih.

Menurutnya, nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai tema kegiatan, tetapi dapat diinternalisasi mahasiswa dalam kehidupan akademik maupun kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa baru diharapkan tumbuh menjadi sosok yang mampu membawa kebijaksanaan, terutama ketika kelak berhadapan dengan persoalan hukum.
Rangkaian PKKMB juga tidak hanya berorientasi pada kegiatan pengenalan yang berlangsung dalam satu hari. Panitia telah menyiapkan sejumlah kegiatan lanjutan pada akhir pekan sebagai bagian dari proses pengenalan kehidupan kampus secara lebih menyeluruh.
Program utama PKKMB mencakup orientasi pendidikan yang memperkenalkan etika kampus, sistem perkuliahan, serta kurikulum Program Studi Sarjana Ilmu Hukum. Pembekalan tersebut menjadi langkah awal agar mahasiswa baru memahami pola pendidikan tinggi sebelum menjalani perkuliahan secara penuh.
Bekali Mahasiswa dengan Kemandirian
Dekan FH UB Dr. Aan Eko Widiarto menyampaikan, PKKMB merupakan prosesi awal bagi mahasiswa untuk memasuki dunia pendidikan tinggi. Karena itu, mahasiswa perlu memanfaatkan masa pengenalan tersebut untuk memahami berbagai perubahan yang akan dihadapi selama menjalani perkuliahan.
“Di sini dituntut kedewasaan, pengetahuan, kemudian kemandirian,” jelas Dr. Aan.

Menurutnya, kehidupan perguruan tinggi memiliki sistem yang berbeda dengan pendidikan di sekolah. Mahasiswa dituntut mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri, mulai dari memprogram mata kuliah, mengatur kegiatan, hingga membagi waktu antara aktivitas akademik dan kemahasiswaan.
PKKMB juga menjadi ruang untuk memperkenalkan kehidupan organisasi mahasiswa. Menurut Aan, pengenalan tersebut penting karena aktivitas kemahasiswaan dapat membantu mahasiswa membangun kemampuan emosional sekaligus memperluas jejaring selama berada di perguruan tinggi.
Sementara itu, Najih menilai pemahaman mengenai budaya akademik tidak cukup diperoleh hanya melalui kegiatan PKKMB. Mahasiswa perlu menerapkan aturan dan pedoman fakultas dalam kehidupan sehari-hari agar nilai yang diperoleh selama masa pengenalan dapat benar-benar menjadi bagian dari kebiasaan mereka.
Dengan demikian, PKKMB diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan penyambutan mahasiswa baru, tetapi menjadi titik awal bagi mahasiswa untuk memahami tanggung jawab dan pola kehidupan sebagai bagian dari sivitas akademika FH UB.
Bangun Karakter Hukum yang Berkeadilan
Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, pemahaman mengenai hukum menjadi salah satu bekal utama yang perlu dibangun sejak awal. Aan menekankan bahwa mahasiswa perlu memahami hakikat hukum agar mampu mengaplikasikan keilmuan tersebut selama masa studi maupun setelah menyelesaikan pendidikan.
Mahasiswa hukum tidak hanya dituntut menguasai teori dan peraturan, tetapi juga memiliki karakter yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum serta keberpihakan pada nilai keadilan.
“Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum harus patuh, taat pada hukum yang adil dan berkeadilan, bisa menegakkan hukum bagi dirinya dan bagi lingkungannya,” kata Dr. Aan.
Pesan tersebut sejalan dengan nilai Dharmawira yang mengedepankan sosok satria yang bijaksana. Keilmuan hukum diharapkan tidak hanya membentuk kemampuan akademik mahasiswa, tetapi juga membangun sikap bertanggung jawab dalam menggunakan pengetahuan hukum di tengah masyarakat.
Di sisi lain, penggunaan Gedung Widyaloka sebagai venue utama menjadi pengalaman baru bagi panitia PKKMB FH UB tahun ini. Najih menyebut perubahan lokasi tersebut menjadi bagian dari proses adaptasi panitia, khususnya dalam mengatur mobilisasi mahasiswa dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.
Setelah mengikuti seluruh rangkaian PKKMB, mahasiswa baru diharapkan mampu beradaptasi dengan kehidupan perguruan tinggi yang berbeda dari masa sekolah. Mereka juga diharapkan lebih siap mengikuti aktivitas akademik maupun kemahasiswaan secara mandiri.
Melalui PKKMB 2026, FH UB berupaya memberikan fondasi awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal kehidupan kampus sekaligus memahami karakter yang perlu dimiliki sebagai calon insan hukum. Nilai Dharmawira diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, taat hukum, menjunjung keadilan, dan bijaksana dalam menerapkan keilmuan.(ffn)














