KANAL24, Malang – Perguruan Tinggi di Indonesia harus mencetak kader bangsa dan membekalinya dengan nasionalisme. Orientasi pendidikan Indonesia harus kembali ke UUD, prinsip pendidikan di Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan, mencetak kaum ulul albab yang mana berdzikir hatinya berfikir otaknya dan ini berlaku untuk semua agama sesuai dengan aturannya masing-masing. Agama apa saja mengatakan bahwa pendidikan watak itu penting. Diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD pada orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis UB ke 57 di Gedung Samantha Krida (5/1/2020).
“Berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, orientasi pendidikan didasarkan pada pasal 31 UUD 1945. Kalau kita rumuskan dengan bahasa kita salah satu dari pasal 3 itu misalnya tujuan dan mekanisme pendidikan itu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) berdasarkan iman dan taqwa (imtaq) dan kemuliaan watak serta akhlak. Iman dan taqwa ini adalah konsep semua agama, jadi ada iptek, imtaq, dan akhlak,” terang Mahfud.
Tanggung jawab pendidikan ke arah penerapan imtaq apakah dimasukkan di dalam kurikulum, kepemimpinan, keteladanan, penciptaan budaya, ataupun di akademis. Perguruan Tinggi di indonesia itu ada dan dibangun karena negara, negara itu berdasar pada konstitusi, jika konstitusi mengatakan hal seperti itu maka harus dilakukan.
Oleh sebab itu, secara filosofi yang menjadi dasar dari pengembangan dan pelaksanaan tanggung jawab perguruan tinggi itu ada 3. Pertama, tidak mendikotomikan antara ilmu umum dan ilmu agama.
“Dulu diciptakan oleh Auguste Comte soal teori positivisme yang mengatakan bahwa yang benar secara ilmiah itu hanya yang bisa di rasionalitaskan, dilogikan dan bisa di praktekan itu ilmu. Tetapi kalau agama itu bukan ilmu. Menurut agama, ilmu umum dan agama itu adalah satu paket yang harus melekat pada setiap manusia,” lanjutnya.
Pilar yang kedua adalah iptek menerima rasionalitas dan logika tetapi menolak rasionalisme. Rasionalitas diterima sepenuhnya oleh pengetahuan, tetapi menurut agama tidak semua kebenaran itu rasional. Rasionalisme adalah suatu faham yang mengatakan bahwa yang benar hanya yang bisa dieksperimen, diuji dan dibuktikan secara fisik serta matematik. Sedangkan, sesuatu yang tidak bisa dibuktikan dengan cara itu seperti agama, dsb dianggap bukan kebenaran. Menurut semua agama, jangan mengembangkan ilmu apapun kalau itu membahayakan orang.
“Untuk pilar yang ketiga adalah iptek memihak kepada kebaikan dan kemaslahatan manusia, tidak boleh dikembangkan hanya untuk keuntungan ekonomis,” pungkas mantan ketua MK tersebut. (meg)