Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

30 Kontainer Beras Ilegal Ditindak, Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

Einid Shandy by Einid Shandy
October 5, 2026
in Ekonomi
0
30 Kontainer Beras Ilegal Ditindak, Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

Beras Ilegal Jadi Ancaman Swasembada. (CNBC Indonesia)

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Upaya pemerintah menjaga swasembada pangan menghadapi tantangan setelah aparat mengungkap masuknya beras ilegal melalui jalur perdagangan. Sepanjang Agustus hingga September 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menindak puluhan kontainer berisi beras dan komoditas ilegal di sejumlah wilayah.

Kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran kepabeanan. Peredaran beras ilegal juga menyentuh persoalan perlindungan petani, stabilitas harga, pengawasan mutu pangan, hingga tata niaga beras nasional. Ketika produk masuk tanpa mengikuti ketentuan impor, persaingan di pasar domestik dapat terganggu dan berpotensi menekan rantai produksi beras dalam negeri.

Baca juga:
UB Naikkan Pengakuan Prodi ke Level Global Lewat Akreditasi Internasional

Puluhan Kontainer Beras Ditindak

Penindakan dilakukan melalui koordinasi aparat Bea dan Cukai di sejumlah wilayah. Dari rangkaian operasi sepanjang Agustus hingga September 2026, sebanyak 30 kontainer ditindak. Sebanyak 15 kontainer ditemukan di kawasan Tanjung Perak, Surabaya, sementara 15 kontainer lainnya ditindak di Bogor, Jawa Barat.

Nilai keseluruhan barang yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut mencapai sekitar Rp27,3 miliar. Selain beras, aparat menemukan komoditas lain seperti garam dan pakaian bekas impor.

Dalam pemeriksaan, aparat menemukan indikasi misdeclaration atau pemberitahuan barang yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Beras diduga disamarkan bersama komoditas lain yang memiliki ketentuan impor berbeda.

Modus tersebut menunjukkan pengawasan impor tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan dokumen. Kesesuaian antara informasi dalam dokumen dengan jenis dan jumlah barang di dalam kontainer juga perlu dipastikan.

Berdasarkan pemeriksaan di dua lokasi, ditemukan sekitar 397,35 ton beras yang tidak sesuai dengan pemberitahuan dalam dokumen kepabeanan. Di Tanjung Perak, jumlah beras yang ditemukan mencapai sekitar 202,45 ton. Sementara di kawasan berikat Bogor, sekitar 194,9 ton beras ditemukan dalam kontainer yang sebelumnya diberitahukan berisi bahan kimia untuk penyamakan kulit.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan impor pangan membutuhkan sistem yang mampu membaca pola perdagangan secara lebih menyeluruh. Profil importir, asal barang, volume, pelabuhan masuk, hingga tujuan distribusi dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

Petani Hadapi Persaingan Tak Seimbang

Masuknya beras ilegal berpotensi memberikan dampak hingga tingkat petani. Produksi padi membutuhkan kepastian pasar agar petani tetap memiliki insentif untuk mempertahankan kegiatan produksi.

Ketika beras ilegal masuk dan beredar dengan harga yang lebih rendah, persaingan dengan produk dalam negeri dapat menjadi tidak seimbang. Produk ilegal tidak melalui seluruh kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi produk legal.

Tekanan tersebut dapat merembet ke rantai pasok yang lebih luas. Selain petani, sektor penggilingan, pedagang, distributor, hingga pelaku ritel juga bergantung pada kelancaran tata niaga beras.

Karena itu, pengawasan terhadap beras ilegal bukan hanya persoalan menjaga penerimaan negara atau lalu lintas barang. Perlindungan terhadap rantai produksi pangan domestik juga menjadi bagian penting.

Dari sisi konsumen, persoalan lain berkaitan dengan mutu dan keamanan pangan. Beras yang masuk melalui jalur resmi harus memenuhi prosedur pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, produk yang masuk secara ilegal berpotensi memiliki rekam jejak yang tidak jelas mengenai asal, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusinya. Kondisi tersebut membuat pengawasan menjadi penting untuk memastikan beras yang beredar aman dan sesuai standar.

Pemerintah juga perlu menjaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap beras legal dengan harga yang wajar. Ketersediaan produk legal menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah permintaan pasar bergeser ke jalur perdagangan ilegal.

Stok Nasional Perlu Diimbangi Distribusi

Di tengah persoalan beras ilegal, pemerintah terus menjaga ketersediaan beras melalui pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah.

Hingga pertengahan September 2026, stok Cadangan Beras Pemerintah tercatat sekitar 4,6 juta ton. Sepanjang 2026, sekitar 2,3 juta ton telah disalurkan melalui berbagai program pemerintah.

Stok tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga. Namun, jumlah stok yang besar tetap membutuhkan distribusi yang efektif agar beras dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan.

Perum Bulog memiliki peran penting dalam mekanisme tersebut, mulai dari penyerapan hasil produksi, penyimpanan, hingga penyaluran beras kepada masyarakat.

Persoalan distribusi menjadi penting karena kondisi produksi tidak sama di setiap daerah. Wilayah yang tidak memiliki sentra produksi padi dalam jumlah besar tetap membutuhkan pasokan dari daerah lain.

Jika pasokan legal tidak tersedia secara memadai di suatu wilayah, kebutuhan masyarakat dapat menjadi celah bagi masuknya produk melalui jalur tidak resmi.

Karena itu, pemberantasan beras ilegal perlu berjalan bersama dengan penguatan distribusi beras legal. Penindakan terhadap penyelundupan perlu diikuti dengan kepastian bahwa kebutuhan pasar tetap dapat dipenuhi.

Pemerintah juga perlu memperhatikan rantai pascapanen. Produksi padi bersifat musiman sehingga kapasitas penyimpanan, penggilingan, dan penyerapan hasil panen menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas harga.

Ketika hasil panen meningkat tetapi penyerapan terbatas, petani dapat menghadapi tekanan harga. Sebaliknya, ketika pasokan berkurang dan distribusi terganggu, harga di tingkat konsumen dapat meningkat.

Keseimbangan antara produksi, penyerapan, stok, dan distribusi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan.

Pengawasan Harus Sampai Hilir

Pemberantasan beras ilegal membutuhkan pengawasan dari hulu hingga hilir. Pemeriksaan di pelabuhan menjadi salah satu lapisan, tetapi pengawasan perlu dilanjutkan hingga barang masuk ke rantai distribusi.

Pertukaran data antara Bea dan Cukai, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, aparat penegak hukum, karantina, dan lembaga terkait dapat memperkuat pengawasan.

Informasi mengenai importir, volume barang, negara asal, jenis komoditas, pelabuhan masuk, hingga tujuan distribusi dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola perdagangan yang tidak wajar.

Pengawasan juga perlu menyentuh gudang, distributor, penggilingan, pasar induk, hingga jaringan ritel. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan beras ilegal yang berhasil masuk tidak menyebar lebih jauh.

Penegakan hukum juga perlu diarahkan kepada jaringan perdagangan di balik masuknya barang ilegal. Penyitaan komoditas menjadi langkah awal, tetapi pengungkapan pihak yang mengendalikan dan mendapatkan keuntungan dari perdagangan tersebut menjadi bagian penting untuk memutus rantai ilegal.

Di sisi lain, pemerintah perlu terus memperbaiki tata niaga beras dalam negeri. Infrastruktur penggilingan, penyimpanan, transportasi, dan distribusi harus mampu mendukung pergerakan beras dari sentra produksi menuju wilayah konsumsi.

Swasembada pangan dengan demikian tidak cukup diukur dari jumlah produksi. Kemampuan menyerap hasil panen, menjaga stok, mendistribusikan beras, melindungi petani, serta memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan juga menjadi bagian dari ketahanan pangan.

Kasus puluhan kontainer berisi beras ilegal menunjukkan pengawasan perdagangan pangan masih menjadi pekerjaan penting. Pemerintah perlu memastikan celah impor ilegal tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di tengah upaya memperkuat produksi dalam negeri.

Penguatan pengawasan impor, perbaikan distribusi, optimalisasi cadangan pangan, dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan.

Beras ilegal pada akhirnya bukan hanya persoalan barang yang masuk tanpa mengikuti ketentuan. Persoalan tersebut berkaitan dengan bagaimana negara menjaga rantai pangan dari petani hingga konsumen.

Jika tata niaga berjalan kuat dan pengawasan dilakukan secara konsisten, produksi petani memiliki ruang pasar yang lebih sehat, sementara masyarakat memperoleh akses terhadap beras yang legal, aman, bermutu, dan tersedia dengan harga yang wajar. (ern)

Post Views: 47
Tags: Bapanasbulogeras ilegalernImpor BerasKANAL24kanal24.co.idKetahanan Panganpangan indonesiapengawasan imporperdagangan beraspetaniSwasembada Pangan
Previous Post

Fakultas Vokasi UB Perkuat Jejaring Internasional Bersama UTP Malaysia

Next Post

Mahasiswa Asing UB Dibekali Aturan Imigrasi dan Lalu Lintas

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Mahasiswa Asing UB Dibekali Aturan Imigrasi dan Lalu Lintas

Mahasiswa Asing UB Dibekali Aturan Imigrasi dan Lalu Lintas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Thailand

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Thailand

October 7, 2026
Di Tengah Pengaruh Budaya Luar, UB Perkuat Karakter Brawijaya

Di Tengah Pengaruh Budaya Luar, UB Perkuat Karakter Brawijaya

October 7, 2026
UB Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Fokus Pangan, Air hingga SDM

UB Jajaki Kerja Sama dengan Qatar, Fokus Pangan, Air hingga SDM

October 7, 2026
Silaturahmi Alumni D3 Pertanian UB Satukan Lintas Angkatan dalam Kolaborasi

Silaturahmi Alumni D3 Pertanian UB Satukan Lintas Angkatan dalam Kolaborasi

October 6, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025