Kanal24, Malang – Penguatan budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi membutuhkan pengukuran yang mampu menangkap pengalaman dan persepsi berbagai pihak yang berinteraksi dengan kampus. Karena itu, Universitas Brawijaya (UB) kembali melakukan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPA) untuk memetakan potensi gratifikasi, benturan kepentingan, sekaligus kualitas layanan dari perspektif sivitas akademika dan mitra universitas.
Survei IPA 2026 diluncurkan Satuan Reformasi Birokrasi (SRB) UB pada Kamis (17/09/2026). Ketua SRB UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., menjelaskan survei tersebut merupakan bagian dari program Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIE PTN) KPK sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan UB.
Baca juga:
Mahasiswa UB Kembangkan Agrising, Pertanian Indoor Berbasis AI dan Energi Bersih
Survei Petakan Persepsi Integritas di UB
Ngesti mengatakan Survei IPA menjadi salah satu instrumen untuk mengetahui kondisi integritas di lingkungan UB. Pengukuran diarahkan pada sejumlah aspek, terutama potensi gratifikasi, benturan kepentingan, serta persepsi terhadap kualitas layanan yang diberikan universitas.

Responden survei tidak hanya berasal dari lingkungan internal UB. Dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, vendor, mitra kerja, alumni, hingga orang tua yang berinteraksi dengan UB turut menjadi sasaran survei.
Menurut Ngesti, keterlibatan kelompok eksternal penting karena persepsi terhadap integritas dan kualitas layanan tidak hanya terbentuk dari pengalaman sivitas akademika, tetapi juga dari pihak yang berhubungan dengan universitas dalam berbagai kepentingan.
“Tujuannya mengetahui bagaimana aktivitas atau kegiatan berkaitan dengan integritas kita di Universitas Brawijaya,” jelas Ngesti.
Survei tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian dari pelaksanaan program PIE PTN KPK sekaligus pembangunan Zona Integritas di UB.
Pada pelaksanaan sebelumnya, jumlah responden mencapai sekitar 3.500 orang. Untuk survei tahun ini, UB menargetkan sedikitnya sekitar 2.400 responden dengan jumlah internal yang disesuaikan berdasarkan proporsi masing-masing unit kerja. Sementara responden dari kelompok mitra dan vendor dibuka seluas mungkin.
Dorong Perubahan Budaya Kerja
Menurut Ngesti, survei tidak berhenti pada pengumpulan angka indeks. Hasil pengukuran diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk melihat celah yang masih memungkinkan terjadinya gratifikasi maupun benturan kepentingan.
Karena itu, penguatan integritas juga diarahkan pada perubahan budaya kerja di lingkungan kampus. Sivitas akademika perlu memiliki kesadaran bersama bahwa pemberian yang berkaitan dengan kepentingan tertentu dapat menjadi bagian dari persoalan gratifikasi.
Ngesti menekankan bahwa pengendalian gratifikasi perlu dimulai dari hal-hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari di kampus. Menurutnya, pemberian sekecil apa pun tetap perlu diperhatikan apabila memiliki keterkaitan dengan kepentingan tertentu.
“Gratifikasi adalah sesuatu hal yang kita tolak sekecil apa pun, meskipun hanya pemberian cilok dari mahasiswa,” ujarnya.
Upaya tersebut sejalan dengan pembangunan Zona Integritas UB yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Kanal24 sebelumnya mencatat pembangunan ZI di UB telah diarahkan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga transformasi budaya organisasi dan peningkatan kualitas layanan.
Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc. mengatakan, universitas telah melakukan pendampingan dan penyusunan regulasi selama sekitar tiga tahun terakhir untuk memperkuat budaya bersih dari gratifikasi dan korupsi.
UB Perkuat Integritas Bersama KPK
Prof. Widodo menambahkan, UB mendorong seluruh fakultas dan unit kerja untuk berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap dengan mengevaluasi berbagai temuan yang muncul selama proses penguatan tata kelola.

“Temuan-temuan yang ada dievaluasi untuk terus jadi perbaikan,” kata Prof. Widodo.
Selain menjalankan pembangunan Zona Integritas, UB juga mendapatkan pendampingan KPK dalam penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi. Pendampingan tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi dan mempersempit berbagai celah yang berpotensi menimbulkan penyelewengan, gratifikasi, maupun praktik korupsi.
Prof. Widodo menyebut UB menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendapat posisi sebagai piloting dalam penguatan integritas ekosistem tersebut.
Ia menegaskan, perubahan budaya integritas membutuhkan waktu dan konsistensi. Karena itu, penguatan regulasi perlu berjalan beriringan dengan perubahan perilaku seluruh sivitas akademika.
Peluncuran Survei IPA 2026 menjadi bagian dari proses tersebut. Melalui keterlibatan sivitas akademika, alumni, orang tua, mitra, dan vendor, UB berupaya memperoleh gambaran yang lebih luas mengenai persepsi integritas di lingkungan universitas.
Hasil survei selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi UB untuk memperbaiki layanan, memperkuat pengendalian gratifikasi, serta menutup celah benturan kepentingan. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi berkembang menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam aktivitas perguruan tinggi.(ffn)














