Kanal24, Malang – Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, sehat, dan siap menghadapi berbagai potensi risiko. Penerapannya tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan sarana keselamatan, tetapi membutuhkan sistem yang terintegrasi serta komitmen seluruh warga kampus untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.
Upaya tersebut diperkuat Universitas Brawijaya (UB) melalui sosialisasi dan penandatanganan komitmen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Kegiatan yang digelar pada [hari] ([tanggal]) tersebut diikuti jajaran pimpinan UB, mulai dari rektor, wakil rektor, sekretaris universitas, para dekan, direktorat, UPT, satuan, hingga unit dan divisi di lingkungan UB.
Baca juga:
Dari Sedekah Sayur hingga Khitan Gratis, Jejak Filantropi Anita
SMK3 Jadi Dasar Kampus Tangguh
Ketua K3L UB Prof. Dr. Ir. Qomariyatus Sholihah, S.T., M.Kes., ASEAN Eng., menjelaskan penerapan SMK3 menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kampus Tangguh di lingkungan Universitas Brawijaya.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut diawali dengan pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai bagian dari penguatan tata kelola K3. Dari sistem tersebut, setiap fakultas dan unit kerja diharapkan mampu menerapkan standar keselamatan sesuai indikator dan klausul audit SMK3.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kesiapsiagaan menghadapi kebakaran. UB perlu memastikan keberadaan dan kesiapan berbagai perangkat keselamatan, seperti alat pemadam api ringan (APAR), hidran, sprinkler, smoke detector, dan alarm.
Kesiapan tersebut menjadi langkah preventif agar potensi bahaya dapat ditangani sedini mungkin. Prof. Qomariyatus menegaskan, target penerapan SMK3 bukan sekadar pemenuhan dokumen, tetapi membangun kondisi kerja yang mendukung terciptanya zero accident.
Komitmen Pimpinan Perkuat Tata Kelola
Prof. Qomariyatus menyebut komitmen pimpinan merupakan salah satu unsur penting dalam SMK3. Karena itu, kegiatan tersebut tidak hanya berisi sosialisasi, tetapi juga menjadi momentum bagi jajaran pimpinan untuk menyatakan komitmen penerapan keselamatan di unit kerja masing-masing.
Sekretaris Universitas Brawijaya Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si., mengatakan K3L berada di bawah koordinasi Sekretaris Universitas. Menurutnya, PP Nomor 50 Tahun 2012 menjadi salah satu dasar yang perlu dipahami dan diterapkan oleh seluruh fakultas serta unit kerja di lingkungan perguruan tinggi.
Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui sistem berbasis aplikasi. Sistem tersebut memungkinkan pemantauan berbagai perangkat keselamatan, termasuk kondisi APAR dan perlengkapan P3K, sehingga unit kerja dapat memperoleh pengingat ketika terdapat sarana yang perlu diperiksa atau diperbarui.
“Di sistem manajemen K3 ini kita sudah berbasis aplikasi, nanti akan ada warning-warning,” jelas Tri Wahyu.
Monitoring Berkelanjutan Menuju Zero Accident
Penerapan SMK3 di UB selanjutnya akan diperkuat melalui monitoring dan evaluasi secara berkala. Tri Wahyu mengatakan assessment dilakukan pada setiap unit kerja untuk mengetahui sejauh mana standar K3 telah diterapkan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
Hasil monitoring tersebut nantinya menjadi laporan sekaligus dasar tindak lanjut bagi unit kerja apabila ditemukan kekurangan. Dengan mekanisme tersebut, penerapan K3 diharapkan tidak berhenti pada saat sosialisasi maupun penandatanganan komitmen.
K3L UB juga mendorong edukasi berkelanjutan kepada seluruh warga kampus, mulai dari mahasiswa baru, mahasiswa senior, dosen, tenaga kependidikan hingga tamu. Edukasi diperlukan agar penerapan K3 menjadi kebiasaan dan bagian dari perilaku setiap individu.
Menurut Prof. Qomariyatus, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Penerapannya mencakup aktivitas indoor maupun outdoor, termasuk kegiatan laboratorium, pengelolaan limbah, pengangkutan sampah, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD).
“Keselamatan itu bukan satu orang yang mengerjakan, tapi seluruhnya harus berpartisipasi untuk mewujudkan kampus yang berbudaya K3,” tegasnya.
Melalui komitmen penerapan SMK3, UB menargetkan terwujudnya lingkungan kampus yang tidak hanya memenuhi standar keselamatan, tetapi juga memiliki budaya K3 yang konsisten. Penguatan sistem, monitoring, edukasi, dan keterlibatan seluruh sivitas akademika menjadi bagian penting untuk mewujudkan kampus yang aman, nyaman, sehat, dan menuju zero accident.(ffn)














