Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Karhutla Tanjung Puting Ancam Habitat Orangutan, Pemulihan Ekosistem Jadi Sorotan

Einid Shandy by Einid Shandy
October 13, 2026
in Nasional
0
Karhutla Tanjung Puting Ancam Habitat Orangutan, Pemulihan Ekosistem Jadi Sorotan

Karhutla Tanjung Puting Ancam Habitat Orangutan, Pemulihan Ekosistem Jadi Sorotan (Antara News)

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga keberlangsungan hidup orangutan dan satwa liar lainnya. Kabut asap tebal, akses menuju titik api yang sulit, serta karakteristik lahan gambut menjadi tantangan dalam proses pemadaman.

Dampak kebakaran juga berpotensi berlangsung setelah api padam. Kerusakan vegetasi dapat mengurangi ketersediaan sumber pakan dan tempat berlindung, sekaligus mengubah pola pergerakan orangutan. Karena itu, penanganan karhutla perlu disertai perlindungan dan pemulihan habitat agar kawasan konservasi kembali mampu menopang kehidupan satwa liar.

Baca juga:
Revisi UU LLAJ Bakal Atur Ojol, Keselamatan Driver dan Motor Jadi Sorotan

Orangutan Terancam Kehilangan Pakan dan Habitat (Guardian)

Pemadaman Karhutla Terkendala Asap dan Lahan Gambut

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengerahkan personel dan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi untuk mempercepat pengendalian kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Namun, luas wilayah terdampak, akses menuju titik api, serta kondisi lahan gambut membuat proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa dukungan pemadaman melalui udara atau water bombing telah dimohonkan kepada BPBD Provinsi Kalimantan Tengah sejak September 2026. Operasi pemadaman udara kemudian dilaksanakan pada 20–22 September 2026.

Permohonan dukungan kembali diajukan pada Oktober karena kebakaran belum sepenuhnya terkendali. Akan tetapi, kabut asap turut membatasi jarak pandang dan menjadi pertimbangan keselamatan dalam pengerahan helikopter.

Kemenhut juga menekankan pentingnya pemadaman berkelanjutan di kawasan gambut. Bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun api di permukaan tidak lagi terlihat sehingga pembasahan dan pendinginan tetap diperlukan untuk mencegah kebakaran berulang.

Orangutan Terancam Kehilangan Pakan dan Habitat

Senior Manajer Media dan Komunikasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Heribertus Suciadi, menjelaskan bahwa karhutla dapat menimbulkan risiko serius bagi orangutan dan satwa liar lainnya. Ancaman tersebut mencakup satwa terjebak api, mengalami luka bakar, terpapar asap, hingga kehilangan sumber pakan dan tempat berlindung.

Satwa dengan mobilitas terbatas, seperti induk orangutan yang membawa anak, serta satwa yang sedang sakit atau mengalami cedera, dapat menghadapi risiko lebih besar. Ancaman serupa juga dapat dialami trenggiling, kukang, dan ular.

Hilangnya vegetasi akibat kebakaran turut memengaruhi ketersediaan buah, tempat bersarang, dan ruang pergerakan orangutan. Ketika habitat tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, orangutan berpotensi berpindah ke kawasan lain, termasuk mendekati perkebunan atau permukiman untuk mencari makanan. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko konflik antara satwa dan manusia.

Dampak tersebut tidak selalu berakhir ketika api berhasil dipadamkan. Penelitian terhadap orangutan Kalimantan di Stasiun Penelitian Orangutan Tuanan, Kalimantan Tengah, menemukan perubahan daerah jelajah dan penurunan ketersediaan buah setelah kebakaran hutan pada 2019. Temuan ini menunjukkan bahwa perubahan habitat dapat memengaruhi pola pergerakan serta strategi orangutan dalam mencari makan.

Penyelamatan Satwa Perlu Diikuti Pemulihan Habitat

Menurut Heribertus, tidak semua satwa yang berada di kawasan terdampak kebakaran harus langsung dievakuasi. Keputusan penyelamatan perlu mempertimbangkan tingkat ancaman, kondisi satwa, kerusakan habitat, serta ketersediaan pakan dan ruang yang aman.

Evakuasi dapat dipertimbangkan ketika satwa terjebak atau terancam langsung oleh api, mengalami luka bakar maupun gangguan kesehatan serius, atau berada di habitat yang tidak lagi mendukung kelangsungan hidupnya. Penanganan tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah, organisasi konservasi, tenaga medis satwa liar, dan masyarakat setempat.

Ia menegaskan bahwa penyelamatan individu satwa merupakan langkah penting dalam situasi darurat, tetapi tidak dapat menggantikan perlindungan habitat. Pemulihan perlu mencakup penilaian kerusakan, restorasi vegetasi asli, perlindungan hutan yang tersisa, serta pemulihan konektivitas habitat.

Pemantauan pascakebakaran juga diperlukan untuk mengetahui kondisi satwa, ketersediaan sumber pakan, dan kemampuan ekosistem dalam mendukung kehidupan satwa liar. Langkah ini penting agar upaya konservasi tidak berhenti pada pemadaman api atau evakuasi satwa.

Pemerintah Memiliki Tanggung Jawab Melindungi Kawasan Konservasi (Bisnis)

Pemerintah Memiliki Tanggung Jawab Melindungi Kawasan Konservasi

Pakar hukum lingkungan Universitas Gadjah Mada, I Gusti Agung Made Wardana, menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi satwa liar beserta habitatnya, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan taman nasional yang berada dalam pengelolaan negara.

Menurutnya, apabila kebakaran terbukti disebabkan oleh pihak ketiga, pemerintah perlu menempuh langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang menyebabkan kerusakan. Mekanisme hukum juga dapat digunakan untuk mempersoalkan dugaan kelalaian pemerintah apabila kewajiban perlindungan lingkungan tidak dijalankan, dengan tetap memperhatikan dasar hukum dan bukti yang tersedia.

Di sisi lain, Kemenhut menyatakan pengendalian karhutla dilakukan melalui patroli, deteksi dini, pemeriksaan titik panas, pemadaman langsung, hingga penyekatan penjalaran api. Kementerian tersebut juga menyebut memiliki 2.579 personel Manggala Agni dan menyiagakan 5.000 aparatur sipil negara untuk diperbantukan sesuai kebutuhan.

Penanganan karhutla di Tanjung Puting pada akhirnya tidak cukup diukur dari keberhasilan memadamkan api. Pencegahan kebakaran berulang, perlindungan habitat, pemulihan ekosistem, dan pemantauan satwa menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan hidup orangutan serta satwa liar lainnya. (nid)

Post Views: 31
Tags: habitat orangutanKANAL24kanal24.co.idkarhutlaKebakaran Hutan dan LahanKementerian KehutananKonservasiorangutanpemulihan ekosistemsatwa liarTaman Nasional Tanjung Putinguniversitas brawijayaYIARI
Previous Post

Beasiswa Dana Abadi UB Bantu Mahasiswa Fokus Menempuh Pendidikan

Next Post

Krisis Karhutla & Kegagalan Komunikasi Krisis: Ketika Pemerintah Justru Sibuk Membela Diri

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Krisis Karhutla & Kegagalan Komunikasi Krisis: Ketika Pemerintah Justru Sibuk Membela Diri

Krisis Karhutla & Kegagalan Komunikasi Krisis: Ketika Pemerintah Justru Sibuk Membela Diri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
FH UB Dorong Pendekatan Sosio-Legal untuk Kaji Kejahatan Transnasional

FH UB Dorong Pendekatan Sosio-Legal untuk Kaji Kejahatan Transnasional

October 13, 2026
Karhutla Kalimantan dan Sumsel Sulit Padam, Bara Gambut Jadi Tantangan

Karhutla Kalimantan dan Sumsel Sulit Padam, Bara Gambut Jadi Tantangan

October 13, 2026
Krisis Karhutla & Kegagalan Komunikasi Krisis: Ketika Pemerintah Justru Sibuk Membela Diri

Krisis Karhutla & Kegagalan Komunikasi Krisis: Ketika Pemerintah Justru Sibuk Membela Diri

October 13, 2026
Karhutla Tanjung Puting Ancam Habitat Orangutan, Pemulihan Ekosistem Jadi Sorotan

Karhutla Tanjung Puting Ancam Habitat Orangutan, Pemulihan Ekosistem Jadi Sorotan

October 13, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025