Kanal24, Malang – Persoalan kesehatan mental menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam pendampingan mahasiswa di perguruan tinggi. Selain memantau capaian akademik, dosen perlu mengenali kondisi mahasiswa dan membantu mereka memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan selama perkuliahan. Keterlibatan konselor sebaya juga diperlukan untuk memperluas dukungan di lingkungan kampus.
Upaya tersebut dilakukan Fakultas Sains dan Teknologi Peternakan (FAST) Universitas Brawijaya (UB) melalui Sosialisasi Pertor Kekerasan, Kode Etik, dan Kesehatan Mental Mahasiswa dan Dosen serta Penguatan Peran Dosen Pembimbing Akademik dan Konselor Sebaya, Selasa (13/10/2026). Kegiatan berlangsung di Auditorium Lantai 8 Gedung V FAST UB dengan menekankan pentingnya kolaborasi dosen, tenaga kependidikan, dan konselor sebaya dalam mendampingi mahasiswa.
Baca Juga:
FAST UB Pamerkan AI Peternakan di ILDEX Indonesia 2026
Dosen Didorong Perhatikan Kondisi Mahasiswa
Dekan FAST UB, Prof. Dr. Ir. Halim Natsir, S.Pt., MS., IPU, ASEAN Eng., mengatakan keberhasilan mahasiswa tidak cukup diukur melalui capaian akademik. Pendampingan juga perlu memperhatikan kondisi mahasiswa agar mereka dapat menjalani proses pendidikan dengan baik.
Menurut Halim, dosen pembimbing akademik memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan mahasiswa. Peran tersebut perlu mencakup perhatian terhadap persoalan yang dapat memengaruhi kehidupan perkuliahan.

“Maka tidak cukup sekarang ini kita hanya memperhatikan bagaimana IP keberhasilan di dalam mata kuliah, tetapi bagaimana mendampingi mahasiswa itu untuk sukses,” ujar Halim.
Melalui sosialisasi ini, FAST UB mendorong peningkatan pemahaman mengenai kekerasan, kode etik, dan kesehatan mental. Pemahaman tersebut diharapkan membantu sivitas akademika mengenali persoalan mahasiswa serta menentukan langkah pendampingan yang sesuai.
Ketua Badan Layanan Mahasiswa Terpadu UB, Prof. Dr. Ir. Sri Wahjuningsih, M.Si., IPU., juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendukung kesehatan mental mahasiswa. Menurutnya, pendampingan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dosen dan konselor sebaya.

“Tidak mungkin dosen juga bisa memperhatikan 24 jam sehingga perlu konselor dari teman sebaya,” ujarnya.
Konselor Sebaya Perlu Dilibatkan
FAST UB juga menekankan keterlibatan konselor sebaya sebagai bagian dari dukungan kesehatan mental mahasiswa. Keberadaan mereka diharapkan melengkapi peran dosen dalam membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap kondisi mahasiswa.
Halim menjelaskan bahwa dosen memiliki keterbatasan waktu untuk mendampingi mahasiswa secara terus-menerus. Karena itu, dukungan dari sesama mahasiswa menjadi salah satu unsur yang perlu diperkuat.
“Tidak mungkin dosen juga bisa memperhatikan 24 jam sehingga perlu konselor dari teman sebaya,” katanya.
Konselor sebaya diharapkan dapat menjadi bagian dari dukungan awal bagi mahasiswa yang membutuhkan teman bicara. Namun, persoalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut tetap perlu diarahkan kepada tenaga profesional melalui layanan yang sesuai.
Kolaborasi antara dosen, tenaga kependidikan, dan konselor sebaya diharapkan membuat pendampingan lebih mudah dijangkau. Dengan demikian, perhatian terhadap kesehatan mental tidak hanya bertumpu pada satu pihak.
FAST UB Rencanakan Pertemuan Dosen dan Mahasiswa
Selain sosialisasi, FAST UB merencanakan tindak lanjut melalui kegiatan yang mempertemukan dosen dengan mahasiswa bimbingan akademiknya. Agenda tersebut direncanakan berlangsung pada 7 November mendatang dalam rangka dies natalis fakultas.
Halim berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komunikasi antara dosen dan mahasiswa. Hubungan yang lebih dekat diharapkan mendukung proses pendampingan sekaligus membantu dosen memahami kebutuhan mahasiswa.
“Kami ingin memulai ini dengan kebersamaan,” tuturnya.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya FAST UB membangun pendampingan yang berkelanjutan. Keterlibatan berbagai unsur kampus diharapkan membantu mahasiswa memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan akademik maupun kondisi lain yang memengaruhi proses belajar.
Melalui penguatan peran dosen pembimbing akademik dan konselor sebaya, FAST UB berupaya mendorong lingkungan pendidikan yang lebih peduli terhadap kesejahteraan mahasiswa. Perhatian terhadap kesehatan mental diharapkan berjalan seiring dengan pencapaian akademik dan pengembangan potensi mahasiswa. (ndr)














