Kanal24, Malang – Pemerintah Indonesia menargetkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 18 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Target ini menjadi upaya mengejar ketertinggalan dari Kamboja dan Vietnam sekaligus memperkuat kapasitas fiskal nasional.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan target tersebut dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Ia menyebut rasio penerimaan negara Indonesia masih sekitar 12 persen, sedangkan Kamboja mencapai 18 persen dan Vietnam sebesar 23 persen.
Baca Juga:
Bosch: Biaya Perbaikan Baterai Bisa Pangkas Umur Ekonomis Mobil Listrik
Pemerintah Kejar Target Penerimaan Negara
Hashim mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin meningkatkan rasio penerimaan negara hingga setara dengan Kamboja dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Namun, pencapaian target tersebut membutuhkan reformasi perpajakan dan perbaikan administrasi negara.
“Presiden Prabowo telah menetapkan sasaran agar Indonesia mencapai rasio penerimaan negara setara dengan Kamboja dalam dua hingga tiga tahun mendatang, yakni 18%,” ujar Hashim.
Ia menilai kemauan politik menjadi faktor penting untuk mendorong perubahan. Hashim juga menyoroti hambatan birokrasi yang dapat memperlambat pelaksanaan reformasi penerimaan negara.
Potensi Penerimaan Capai Rp1.500 Triliun
Hashim memperkirakan selisih enam poin persentase antara rasio penerimaan Indonesia dan Kamboja setara dengan sekitar US$90 miliar atau Rp1.500 triliun per tahun. Angka tersebut merupakan estimasi potensi penerimaan berdasarkan perhitungan Hashim, bukan dana yang dipastikan dapat langsung dihimpun pemerintah.
Untuk mengejar target, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi dalam pemungutan pajak dan royalti. Sistem perpajakan elektronik, termasuk Coretax, diharapkan membantu meningkatkan efektivitas administrasi serta memperluas basis penerimaan negara.
Digitalisasi Sasar Ekonomi Abu-Abu
Hashim turut menyoroti aktivitas gray economy atau ekonomi abu-abu yang diperkirakan mencapai 35–45 persen dari perekonomian nominal Indonesia. Aktivitas yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem formal dinilai menjadi tantangan dalam memperluas penerimaan negara.
Sebagai langkah konkret, pemerintah menugaskan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memfasilitasi pembukaan rekening bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan. Pemerintah juga berencana membebaskan biaya pembukaan rekening sebesar Rp50.000 dan memperluas penyaluran bantuan sosial secara digital.
Target rasio penerimaan sebesar 18 persen menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memperkuat kapasitas fiskal. Keberhasilannya akan bergantung pada pelaksanaan reformasi perpajakan, penyederhanaan birokrasi, serta kemampuan menjangkau aktivitas ekonomi yang belum tercatat secara optimal. (ndr)













