Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Kematian Anak Disabilitas di Surabaya Jadi Alarm Perlindungan Anak

Einid Shandy by Einid Shandy
October 21, 2026
in Nasional
0
Kematian Anak Disabilitas di Surabaya Jadi Alarm Perlindungan Anak

Kematian Anak Disabilitas Jadi Alarm Perundungan. (Okezone Women)

5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Kematian seorang anak penyandang disabilitas berinisial Z di Surabaya menjadi pengingat serius tentang pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dan perundungan. Kasus yang terjadi di kawasan Rungkut tersebut menyoroti kerentanan anak dalam lingkungan sosial sekaligus pentingnya kehadiran sistem perlindungan yang mampu mengenali dan menangani dugaan kekerasan sejak dini.

Peristiwa ini juga memperluas perhatian terhadap pencegahan perundungan yang tidak cukup hanya mengandalkan keluarga dan sekolah. Masyarakat, pemerintah, serta lingkungan tempat tinggal perlu terlibat dalam membangun ruang aman bagi anak, terutama mereka yang membutuhkan dukungan tambahan untuk berkomunikasi, meminta pertolongan, atau melindungi diri dari situasi berbahaya.

Baca Juga:
Cinta Beda Agama, Ini yang Perlu Dibicarakan Sebelum Hubungan Makin Serius

Penyidikan Kasus Kematian Anak Berlanjut

Z ditemukan dalam kondisi kritis di teras rumahnya di kawasan Tambak Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026). Anak berusia 10 tahun tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Keluarga menduga korban mengalami kekerasan sebelum ditemukan. Kecurigaan muncul setelah ayah korban memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan dua anak tetangga memasuki rumah korban sebelum kejadian.

Polisi kemudian melakukan penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan penyebab kematian Z. Sampel darah dan lambung korban dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan toksikologi. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk membantu penyidik mendalami penyebab kematian berdasarkan bukti ilmiah.

Dalam perkembangan perkara pada 19 Oktober 2026, polisi menyampaikan bahwa satu anak berusia 10 tahun telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Berdasarkan keputusan bersama yang melibatkan penyidik, Balai Pemasyarakatan, dan pekerja sosial, anak tersebut akan menjalani pembinaan selama enam bulan di Rumah Perubahan di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya.

Selama pembinaan, anak tetap memperoleh pemenuhan kebutuhan pendidikan, konseling, kesehatan, dan pendampingan. Sementara itu, anak lainnya masih berstatus saksi dan penanganannya mengikuti perkembangan proses hukum.

Penanganan perkara tersebut mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak, termasuk aturan mengenai anak yang belum berusia 12 tahun. Pendekatan pembinaan perlu memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa mengabaikan kebutuhan perlindungan dan pendampingan keluarga korban.

Hingga informasi terakhir yang diberitakan pada 20 Oktober 2026, penyebab kematian Z masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang. Karena itu, dugaan perundungan dan kekerasan dalam perkara tersebut harus tetap dibedakan dari kesimpulan hukum maupun hasil forensik yang telah dikonfirmasi secara resmi.

Perundungan Bukan Sekadar Kenakalan Anak

Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Sosial Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet, menilai perundungan tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan perilaku individu. Fenomena tersebut juga berkaitan dengan pola hubungan sosial yang memungkinkan seseorang mendominasi atau merendahkan pihak lain.

Dalam kelompok pergaulan, anak-anak dapat membentuk hierarki berdasarkan kekuatan fisik, kemampuan komunikasi, popularitas, maupun status sosial. Ketika perbedaan tersebut dijadikan alasan untuk menghina atau menyakiti, anak yang dianggap lebih lemah berisiko menjadi sasaran.

Kondisi ini perlu mendapat perhatian khusus ketika menyangkut anak penyandang disabilitas. Sebagian anak mungkin menghadapi hambatan untuk menyampaikan pengalaman, meminta pertolongan, atau menjelaskan kejadian yang dialaminya. Karena itu, lingkungan sekitar perlu lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan perubahan perilaku anak.

Meski demikian, kondisi disabilitas korban tidak dengan sendirinya membuktikan motif dalam suatu perkara. Rangkaian kejadian dan dugaan keterlibatan pihak lain tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan.

Normalisasi penghinaan juga menjadi persoalan penting. Ejekan, ancaman, atau tindakan mempermalukan seseorang sering kali dianggap sebagai gurauan. Apabila perilaku tersebut terus dibiarkan tanpa koreksi, anak dapat menganggap tindakan menyakiti orang lain sebagai sesuatu yang wajar.

Pencegahan karena itu tidak cukup dilakukan melalui teguran setelah kekerasan terjadi. Anak perlu dibiasakan menghormati perbedaan, memahami batasan perilaku, serta bertanggung jawab atas tindakannya. Anak yang menyaksikan perundungan juga perlu didorong untuk tidak ikut mempermalukan korban dan berani meminta bantuan orang dewasa.

Perlindungan Anak Membutuhkan Peran Bersama

Guru Besar Sosiologi Ekonomi Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, menilai anak berkebutuhan khusus termasuk kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus karena rentan mengalami perlakuan salah. Menurutnya, upaya memutus siklus perundungan perlu melibatkan komunitas, sekolah, dan keluarga.

Keluarga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi terbuka agar anak berani menceritakan pengalaman yang membuatnya takut atau tidak nyaman. Orang tua juga perlu mengajarkan empati dan penghormatan terhadap perbedaan sejak dini.

Sekolah perlu memastikan mekanisme pelaporan dan penanganan kekerasan berjalan efektif. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan melindungi korban, menjaga kerahasiaan identitas anak, dan melibatkan tenaga profesional apabila diperlukan.

Perlindungan juga perlu menjangkau lingkungan permukiman. Pengurus RT dan RW serta masyarakat dapat membantu meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak, mengenali tanda-tanda kekerasan, dan mengarahkan keluarga kepada layanan perlindungan ketika dibutuhkan. Peran tersebut bukan untuk menggantikan tugas aparat penegak hukum, melainkan memperkuat pencegahan dan pelaporan sejak dini.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan yang sesuai. Sementara itu, anak yang berhadapan dengan hukum membutuhkan penanganan berdasarkan usia, kondisi psikologis, dan ketentuan yang berlaku. Pendekatan tersebut penting agar proses pembinaan berjalan tepat tanpa mengabaikan hak dan kebutuhan korban.

Kasus Z menjadi pengingat bahwa lingkungan inklusif tidak cukup diwujudkan melalui penyediaan fasilitas pendidikan dan akses bagi penyandang disabilitas. Lingkungan yang inklusif juga harus menjamin setiap anak dihormati, memperoleh perlindungan, dan memiliki ruang aman untuk meminta pertolongan.

Pencegahan perundungan perlu dimulai sebelum kekerasan menimbulkan korban. Melalui keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat, sistem perlindungan anak diharapkan dapat berjalan lebih responsif sehingga setiap anak memiliki kesempatan tumbuh dengan aman dan bermartabat. (gal)

Post Views: 48
Tags: anak penyandang disabilitasgalangHak AnakKANAL24kanal24.co.idkasus Surabayakekerasan terhadap anakPencegahan BullyingPendidikan Inklusifperlindungan anakperundungan anak
Previous Post

Akademisi UB: Penguatan Akhlak Penting untuk Cegah Kekerasan Seksual

Next Post

Festival Kampung Cempluk Angkat Pawon Lawasan untuk Lestarikan Budaya

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Festival Kampung Cempluk Angkat Pawon Lawasan untuk Lestarikan Budaya

Festival Kampung Cempluk Angkat Pawon Lawasan untuk Lestarikan Budaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Festival Kampung Cempluk Angkat Pawon Lawasan untuk Lestarikan Budaya

Festival Kampung Cempluk Angkat Pawon Lawasan untuk Lestarikan Budaya

October 21, 2026
Kematian Anak Disabilitas di Surabaya Jadi Alarm Perlindungan Anak

Kematian Anak Disabilitas di Surabaya Jadi Alarm Perlindungan Anak

October 21, 2026
Akademisi UB: Penguatan Akhlak Penting untuk Cegah Kekerasan Seksual

Akademisi UB: Penguatan Akhlak Penting untuk Cegah Kekerasan Seksual

October 21, 2026
Brawijaya Corpora Project Perkuat Pelestarian Budaya Jawa Timur

Brawijaya Corpora Project Perkuat Pelestarian Budaya Jawa Timur

October 21, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025