Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Prof Tunggul Soroti Persoalan Tanah dan Peran Paralegal Desa

Einid Shandy by Einid Shandy
November 4, 2026
in Pendidikan
0
FH UB dan Pemkot Batu Perkuat Paralegal untuk Akses Keadilan

Persoalan Tanah Banyak Ditemukan di Desa, Prof Tunggul Tekankan Peran Paralegal (Puguh/UBTV)

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Pemahaman terhadap hukum menjadi bekal penting bagi masyarakat yang ingin berperan membantu penyelesaian persoalan hukum di lingkungannya. Terlebih, berbagai permasalahan di tingkat desa, termasuk persoalan pertanahan, membutuhkan pengetahuan mengenai dasar hukum dan prosedur penyelesaian yang tepat. Karena itu, calon paralegal perlu memiliki pemahaman hukum yang memadai agar dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan memperjuangkan keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pentingnya fondasi tersebut disampaikan Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S.H., M.Hum., Guru Besar bidang Ilmu Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Badan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (BPPM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), dalam Pendidikan dan Pelatihan Paralegal. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH UB bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batu tersebut berlangsung pada Selasa (03/11/2026) di Auditorium Lantai 6 Gedung A FH UB. Dalam kesempatan itu, Prof. Tunggul membawakan materi pengantar hukum dan demokrasi sebagai landasan bagi peserta untuk memahami materi hukum selanjutnya.

Baca Juga:
Pelatihan Hukum Lelang FH UB Soroti Pentingnya Kepatuhan Regulasi

Bangun Kesamaan Pemahaman Hukum bagi Calon Paralegal

Prof. Tunggul menjelaskan bahwa materi pengantar hukum dan demokrasi bertujuan membangun pemahaman dasar yang sama di antara peserta. Hal tersebut menjadi penting karena peserta pelatihan berasal dari latar belakang pendidikan dan bidang sosial yang beragam. Tidak seluruh peserta memiliki pendidikan formal di bidang hukum sehingga diperlukan pembekalan awal sebelum memasuki pembahasan yang lebih khusus.

Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S.H., M.Hum., Guru Besar bidang Ilmu Hukum Tata Negara, Ketua Badan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (BPPM) FH UB (Puguh/UBTV)

“Tujuannya agar ada pemahaman yang sama,” jelas Prof. Tunggul.

Menurutnya, materi yang disampaikan bersifat umum untuk memberikan landasan mengenai hukum dan demokrasi. Pemahaman tersebut selanjutnya akan menjadi bekal bagi peserta ketika mengikuti materi lain, termasuk pembahasan mengenai persoalan pertanahan dan sosial.

Dengan adanya kesamaan pemahaman, peserta diharapkan dapat mengikuti rangkaian pembelajaran secara lebih mudah. Pengetahuan dasar tersebut juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon paralegal agar mampu memahami persoalan hukum yang ditemukan di lingkungan masyarakat.

Persoalan Pertanahan Menjadi Perhatian di Desa

Selain memberikan landasan hukum secara umum, Prof. Tunggul menyoroti persoalan pertanahan sebagai salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembekalan paralegal. Menurutnya, permasalahan tanah banyak dijumpai di wilayah desa sehingga pemahaman mengenai bidang tersebut perlu diperkuat.

“Kalau di daerah itu kan di desa-desa yang banyak masalah tanah sebetulnya,” ungkapnya.

Sorotan tersebut menunjukkan pentingnya materi hukum yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal. Persoalan pertanahan dapat menjadi permasalahan yang kompleks sehingga masyarakat membutuhkan informasi mengenai aspek hukum serta prosedur yang dapat ditempuh.

Karena itu, pembekalan bagi calon paralegal perlu memperhatikan karakteristik persoalan yang sering muncul di lingkungan tempat mereka bertugas. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu mereka mengenali permasalahan sekaligus memberikan informasi awal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Paralegal Diharapkan Membantu Masyarakat Memperoleh Keadilan

Lebih lanjut, Prof. Tunggul berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan untuk membantu masyarakat di wilayah masing-masing. Peran paralegal tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap aturan, tetapi juga bagaimana pengetahuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum.

Menurutnya, keberadaan paralegal di desa menjadi salah satu bentuk dukungan bagi masyarakat dalam mencari keadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh, peserta diharapkan mampu mengambil peran dalam memberikan informasi dan membantu masyarakat memahami persoalan yang dihadapi.

“Harapan saya maka peserta bisa menjadi paralegal atau membantu masyarakat yang ada di desa untuk mencari keadilan berdasarkan hukum yang berlaku,” tutur Prof. Tunggul.

Melalui materi pengantar hukum dan demokrasi, peserta mendapatkan landasan awal untuk memahami berbagai persoalan hukum di masyarakat. Pembekalan tersebut diharapkan dapat menjadi modal dalam menjalankan peran paralegal setelah pelatihan selesai.

Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan BKBH FH UB bersama Pemerintah Kota Batu menjadi salah satu upaya memperkuat pemahaman hukum masyarakat. Ke depan, peserta diharapkan mampu memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk membantu mendekatkan informasi hukum kepada warga di desa dan kelurahan, sekaligus mendukung perluasan akses keadilan. (ndr)

Post Views: 49
Tags: Bantuan HukumFh UBHukum dan DemokrasiindriKANAL24kanal24.co.idkota batuPendidikan ParalegalPersoalan PertanahanProf Tunggul Anshari
Previous Post

NYIIA-WYIIA 2026 Kenalkan Budaya Riset kepada Generasi Muda

Next Post

Transaksi Digital Bakal Kena Pajak 9 November? Ini Faktanya

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Transaksi Digital Bakal Kena Pajak 9 November? Ini Faktanya

Transaksi Digital Bakal Kena Pajak 9 November? Ini Faktanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Bukan Kaleng-Kaleng! KHW Nadia Omara Tembus 88 Juta Views dalam Sepekan

Bukan Kaleng-Kaleng! KHW Nadia Omara Tembus 88 Juta Views dalam Sepekan

November 4, 2026
Transaksi Digital Bakal Kena Pajak 9 November? Ini Faktanya

Transaksi Digital Bakal Kena Pajak 9 November? Ini Faktanya

November 4, 2026
FH UB dan Pemkot Batu Perkuat Paralegal untuk Akses Keadilan

Prof Tunggul Soroti Persoalan Tanah dan Peran Paralegal Desa

November 4, 2026
FT UB dan IYSA Gelar Kompetisi Riset Internasional 2026

NYIIA-WYIIA 2026 Kenalkan Budaya Riset kepada Generasi Muda

November 4, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025