KANAL24, Malang – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk malang raya akan berlaku mulai Minggu 17 Mei 2020. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah usai bertemu dengan Bupati dan Walikota Malang Raya Rabu (13/5/2020) kemarin.
“Sudah disepakati untuk malang raya berlaku mulai minggu 17 Mei, tinggal menunggu perbup dan perwali,” kata Khofifah.
Khofifah meminfa Bupati dan Walikota di malang raya segera menyusun peraturan bupati dan walikota untuk teknisnya.
Untuk tahap sosialisasi akan dilakukan mulai 14 hingga 16 Mei 2020 atau mulai hari ini. Sedangkan untuk himbauan dan teguran akan mulai pada tanggal 17 hingga 19 Mei.
Tanggal 20-30 Mei 2020 akan dilakukan teguran dan penindakan bagi warga yang melanggar PSBB.
Khofifah berharap PSBB di malang raya akan berjalan lebih baik dan juga dapat menekan penyebarsn covid19 di malang raya. (sid)