KANAL24, Malang – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku di malang raya mulai minggu 17 Mei 2020, hari ini masuk fase sosialisasi.
Melalui akun twitter @PemkotMalang mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
PSBB tujuan utamanya adalah membatasi pergerakan orang dalam area tertentu untuk mencegah terjadinya kerumunan atau interaksi warga yang dapat menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus covid19.
Jika sebelum PSBB pembatasan tersebut bersifat himbauan maka pada masa PSBB akan ada penambahan dalam bentuk teguran hingga sanksi bagi yang melanggar sebagai bentuk ketegasan.
Menurut Pemkot, ada lima hal yang akan terus di gaungkan meliputi physical distancing, penggunaan masker, cuci tangan, tetap dirumah dan mengurangi aktifitas diluar rumah.
Selama PSBB lima hal tersebut akan disertai teguran dan sanksi bagi yang melanggar.
Selain itu juga akan terdapat pengaturan untuk aktifitas perkantoran, pasar dan pertokoan agar aktifitas fisik dapat terkurangi. (sdk)