KANAL24, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan memberikan stimulus modal kerja Rp 625,107 triliun. Stimulus ini dibutuhkan dunia usaha yang mengalami defisit cash flow akibat wabah virus corona.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa wabah Covid-19 telah mengakibatkan dunia usaha mengalami defisit cash flow.
“Diharapkan pemerintah bersama OJK memberikan stimulus terkait modal kerja,” kata Hariyadi dalam diskusi online “Menjaga Kinerja Sektor Industri Selama Pandemi Covid-19”, Jumat (5/6/2020).
Apindo mengusulkan stimulus modal kerja yang diberikan pemerintah bersama OJK kepada dunia usaha mencapai Rp 625,107 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari stimulus untuk sektor TPT sebesar Rp 283,1 triliun. Disusul stimulus untuk sektor makanan dan minuman sebesar Rp 200 triliun. Ditambah lagi dengan stimulus untuk sektor alas kaki Rp 99 triliun. Kemudian stimulus untuk sektor hotel dan restoran sebesar Rp 42,6 triliun.
“Terakhir untuk sektor elektronik dan alat listrik rumah tangga sebesar Rp 407 miliar,” ujar Haryadi.
Haryadi menegaskan stimulus modal kerja penting untuk diberikan kepada seluruh sektor dunia usaha, bukan hanya industri manufaktur. Stimulus penting diberikan kepada seluruh lini produksi dan penjualan.
“Hal ini karena produk manufaktur tidak bisa dikomersialkan tanpa ada penjualan,” tambah Haryadi.
Apindo meminta stimulus modal kerja diberikan untuk jangka waktu selama satu tahun. Ditambah dengan subsidi bunga yang menyesuaikan suku bunga BI sebesar 4,5%.
Apindo juga meminta pemerintah memberikan penurunan tarif listrik dan gas. Ditambah relaksasi pembayaran listrik dan gas 90 hari atau 3 bulan setelah jatuh tempo. Sementara pembayaran listrik sesuai penggunaan tanpa beban minimal.
Apindo juga meminta pemerintah memberikan penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari. “Ditambah percepatan waktu restitusi perpajakan,” tutup Haryadi. (sdk)