KANAL24, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyetujui pembagian dividen mencapai 81,78 persen dari laba bersih 2019 atau sebesar Rp15,26 triliun.
Menurut Direktur Utama TLKM, Ririek Adriansyah saat konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (19/6/2020), pencapaian perseroan di sepanjang 2019 menunjukkan bahwa Telkom berada pada jalur yang tepat untuk menjadi Digital Telecommunication Company dan berkomitmen memperkuat kapabilitas bisnis digital.
Dia menyebutkan, dari jumlah dividen Rp15,26 tersebut, sebesar 60 persen atau senilai Rp11,2 triliun merupakan dividen tunai, sedangkan sebesar 21,78 persen atau Rp4,06 triliun merupakan dividen spesial. Sementara itu, sebesar 18,22 persen dari laba bersih 2019 atau Rp3,4 triliun akan ditempatkan sebagai laba ditahan.
Dividen tunai dan dividen spesial Tahun Buku 2019 akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya
pada 23 Juli 2020. Adapun yang berhak menerimanya adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) TLKM per 1 Juli 2020 sampai pukul 16.15 WIB.
Laba bersih TLKM di 2019 sebesar Rp18,66 triliun dihasilkan dari pendapatan yang mencapai Rp135,57 triliun atau bertumbuh 3,7 persen (year-on-year) dengan EBITDA sebesar Rp64,83 triliun.
RUPS Tahunan hari ini juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi TLKM menjadi sebagai berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama: Ririek Adriansyah
Direktur Wholesale& International Service: Dian Rachmawan
Direktur Human Capital Management: Afriwandi
Direktur Keuangan: Heri Supriadi
Direktur Consumer Service: FM Venusiana R
Direktur Enterprise & Business Service: Edi Witjara
Direktur Network & IT Solution: Herlan Wijanarko
Direktur Digital Business: Muhammad Fajrin Rasyid
Direktur Strategic Portofolio: Budi Setyawan Wijaya
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Rhenald Kasali
Komisaris Independen: Marsudi Wahyu Kisworo
Komisaris Independen: Ahmad fjmri Assegaf
Komisaris Independen: Wawan Iriawan
Komisaris Independen: Candra Arie Setiawan
Komisaris: Marcelino Pandin
Komisaris: Ismail
Komisaris: Alex Denni
Komisaris: Rizal Mallarangeng. (sdk)