KANAL24, Surabaya – Pangkogabwilhan II, Marsdya TNI Imran Baidirus, menyampaikan angka penyebaran Covid-19 di Jatim, khususnya wilayah Surabaya dan sekitarnya masih sangat fluktuatif. Untuk itu, diperlukan sinergitas dan langkah yang tegas.
“Covid-19 di Surabaya dan sekitarnya masih fluktuatif, sehingga butuh langkah yang tegas dan bersama-sama bersinergi, baik dari Kabupaten/Kota yang ada di sekitar Surabaya Raya,” jelas Marsdya Imam saat di Makodam V/Brawijaya, Senin (13/7/2020).
Pangkogabwilhan II menyatakan komitmennya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jatim, khususnya Surabaya Raya dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Jatim.
“Rakor ini saya kumpulkan para Ketua Gugus Tugas Covid-19 di daerah, beserta Forkopimda. Penanganan pandemi ini tidak bisa jalan sendiri, baik Kabupaten maupun Kota nya. Sehingga semua harus bersinergi dan satu langkah untuk cara atau sikap kita dalam penanganan Covid-19,” tegasnya.
Apakah perlu PSBB kembali, ia menegaskan tidak perlu. Yang terpenting, Imran memastikan bagaimana melaksanakan kontrol di lapangan. Mulai dalam hal penegakan disiplin kesehatan, itu yang penting. Bahkan perlu dilakukan imbauan secara berkelanjutan kepada masyarakat untuk menerapkan dan menaati protokol kesehatan.
“Kami juga akan turun ke lapangan. Kita ajak masyarakat menggunakan masker dan kita juga membagikan masker bagi mereka. Kalau seandainya masih belum disiplin, berarti kita harus ada inovasi supaya mereka bisa lebih disiplin lagi,” tegasnya.
Disinggung mengenai sanksi tidak diterapkannya protokol kesehatan, Imran mengaku pasti akan memberikan sanksi. Tapi sanksi yang dimaksudkan dalam hal ini tidak harus sanksi uang. Melainkan bagaiamana peran kita bersama dalam mendisiplinkan masyarakat agar mau menaati protokol kesehatan, diantaranya dengan menggunakan masker maupun physical distancing.
Dirinya minta Pemprov Jatim menindaklanjutinya dengan Perda. Bahkan Perda ini sudah digodok di DPRD dan diharapkan bisa segera diresmikan.
“Dengan adanya Perda ini, bisa menjadi acuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam hal protokol kesehatan. Sebab sanksi ini bermacam-macam, tidak harus sanksi uang,” ungkapnya. (sdk)