KANAL24, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyatakan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSSB) mendorong permintaan rumah. Permohonan untuk KPR bersubsidi memperlihatkan naik 70 persen dan hunian non subsidi atau komersil naik 30 persen.
Direktur Utama BBTN, Pahala Nugraha Mansury menyebutkan, selama PSBB masyarakat cenderung berdiam dan beraktivitas di rumah. Oleh sebab itu selama masa PSBB terjadi penurunan permintaan hunian. Hal itu terjadi karena masyarakat tidak ingin tertular atau menularkan virus yang saat ini telah menelan banyak korban jiwa.
“Kita bisa lihat tren positif sektor perumahan cukup baik. Kami berharap di saat perekonomian mendapat tantangan, pameran properti ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk kembali membeli rumah,” kata Pahala dalam Pameran Indonesia Property Virtual Expo (IPEX) 2020 di Gedung Menara BTN, Jakarta Sabt, (22/8/2020).
Dengan adanya peningkatan permintaan tersebut , Pahala mengharapkan bisa menjadi momentum positif bagi sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh dengan aktivitas perekonomian.
“Dengan mulai dibukanya kegiatan aktivitas ekonom, kita berharap kegiatan hari ini bisa menambah kegairahan masyarakat untuk bisa melakukan pembelian rumah,” katanya.
Sementara itu Menteri PUPR , Basuki Hadimuljono, mengapresiasi pelaksanaan IPEX 2020 yang diselenggarakan BBTN meskipun dilakukan secara virtual. Dia berharap agar pameran perumahan virtual ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum kebangkitan industri properti bersama-sama.
Kendati demikian, Menteri Basuki menekankan komunitas perumahan, baik bank kreditur, asosiasi pengembang, atau lembaga jasa keuangan untuk tetap mengedepankan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya di masa era kenormalan baru.
“Saya sangat gembira, tadi disampaikan Bapak Dirut BTN bahwa permintaan sudah naik sejak Juli 2020, demikian pula pelayanan sudah semakin baik. Berarti kita semua sudah mulai mengubah channel dari yang rumit menjadi sederhana,” ungkap Basuki.
Dia menegaskan bahwa Kementerian PUPR sangat mendukung relaksasi regulasi dalam rangka peningkatan pelayanan. Meski begitu Basuki meminta agar seluruh pemangku kepentingan di industri properti tetap memberikan pelayanan yang optimal.
“Saya harus ketat dalam hal kontrol kualitas rumah dan pengembang, karena menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian PUPR untuk melindungi konsumen,” ujarnya.(sdk)