Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Dugaan Pembakaran Hutan Adat Papua, Negara Harus Hadir

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan dengan menelusuri lebih lanjut soal dugaan pembakaran hutan dengan sengaja untuk perluasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan asal Korea Selatan, Korindo Group, di hutan adat Papua. Pernyataan ini disampaikan oleh Pakar Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FP UB) Mangku Purnomo SP., Msi., PhD kepada kanal24.co.id, senin (16/11/2020).

Menurutnya, penelusuran ini penting untuk mengetahui siapa saja yang berperan dibalik layar dan mempunyai kepentingan untuk mendapat keuntungan dalam kasus ini. Perlu ditelusuri konsesinya seperti apa, kaitannya dengan masyarakat lokal apakah benar ada proses akuisisi tanah, pengalihan tanah adat menjadi tanah perkebunan apakah sudah benar melalui musyawarah adat atau di dalam musyawarah tersebut hanya dihadiri oleh elit-elit adat saja. Hal-hal seperti inilah yang penting untuk diperhatikan.

Wakil Dekan Bidang Keuangan FP UB itu mengatakan ada tiga hal yang perlu segera dilakukan oleh Pemerintah. Pertama, hukum harus ditegakkan. Mulai dari pelaku lokal hingga korporat yang melakukan pembakaran dengan sengaja ini harus ditindak secara hukum. Kemudian Pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat khususnya masyarakat Papua tentang kasus ini.

ā€œSelanjutnya, perlu dilakukan review AMDAL nya seperti apa. Termasuk juga, kejadian ini merupakan tanggung jawab dari lembaga-lembaga pemberi sertifikasi sawit yakni sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Kalau perusahaan itu memiliki kedua sertifikat tersebut dan kemudian melakukan pembakaran secara disengaja, artinya perusahaan itu telah melanggar prinsip-prinsip dan sertifikasi tersebut dan kedua lembaga pemberi sertifikasi itu perlu ditanyakan kredibilitasnya,ā€ jelas Mangku.

Selanjutnya yaitu perbaikan izin pembukaan lahan sawit dengan harus melalui dialog publik, disamping ada perizinan secara formal.Ā 

ā€œSeringkali terjadi ketika perizinan dipermudah, proses ini justru malah dipolitisasi untuk kepentingan ekonomi. sehingga mulai sekarang perlu dipikirkan adanya dialog publik tersebut. Dialog publik ini harus melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan langsung di daerah yang akan dilakukan pembukaan lahan tersebut. Termasuk lembaga adatnya, orang lokal, Pemerintah Desa,ā€ imbuhnya.

Model perizinan saat ini menurut Mangku terlalu rentan memunculkan banyak rent seeker, terutama di Pemerintah Daerah dan oknum masyarakat lokal yang mengatasnamakan kepala suku, tokoh masyarakat, yang kemudian ā€œdibeliā€ tokohnya untuk bisa diajak kongkalikong.Ā 

ā€œPemerintah harus segera melakukan tindakan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah hadir dalam menyelesaikan kasus ini. Food estate memang penting untuk Indonesia guna mencapai level tertentu dan memenuhi stok pangan, tetapi soal pembakaran hutan Pemerintah harus tegas karena ini untuk menjaga diversity alam,ā€tandas dosen FP UB itu. (Meg)

Post Views: 283
Previous Post

BI Perkirakan Ekonomi Kuartal IV Positif

Next Post

IHSG Masih Kuat Mendaki

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

BKPM : Investasi ke Luar Jawa Membesar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

January 3, 2026
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

January 2, 2026
Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

January 2, 2026
Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi

Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi

January 2, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025