Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Amicus Curiae MK Kasus PHPU Presiden 2024 Pecahkan Rekor

Dinia by Dinia
April 18, 2024
in Hukum
0
Amicus Curiae MK Kasus PHPU Presiden 2024 Pecahkan Rekor

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono (Mahkamah Konstitusi)

32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan publik sejak menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024). Salah satu hal yang menarik perhatian adalah lonjakan permohonan menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan. Menurut Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, hingga kemarin (17/4/2024), MK telah menerima 23 pengajuan permohonan Amicus Curiae, terbanyak sepanjang sejarah MK menangani perkara PHPU Presiden.

“Ini menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK,” ungkap Fajar (18/4/2024).

Meskipun Amicus Curiae bukan pihak yang berperkara di MK, namun mereka merupakan bagian dari masyarakat yang ingin memberikan pandangan atau aspirasi terhadap perkara yang sedang ditangani.

MK sendiri tidak melarang Amicus Curiae untuk menyampaikan aspirasi, namun hanya yang diterima hingga batas waktu yang telah ditentukan yang akan dipertimbangkan dalam pembahasan dan pengambilan putusan perkara. Hal ini sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan dari pihak terkait pada tanggal 16 April 2024.

“Berdasarkan kebijakan yang diambil oleh Majelis Hakim Konstitusi, Amicus Curiae yang akan turut dibahas dalam pembahasan dan pengambilan putusan perkara adalah Amicus Curiae yang diterima oleh MK pada tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB,” urai Fajar sekaligus juru bicara MK tersebut.

Fajar menegaskan bahwa pengaruh Amicus Curiae dalam putusan nantinya sepenuhnya berada di bawah otoritas hakim konstitusi. Meskipun demikian, ada kemungkinan bahwa pandangan dari para Amicus Curiae akan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan, tergantung pada relevansinya dengan kasus yang sedang dipertimbangkan oleh MK.

Hingga Rabu (17/4/2024), MK mencatat telah menerima 23 pengajuan Amicus Curiae terhadap kasus PHPU Presiden 2024 dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk akademisi, budayawan, seniman, advokat, dan mahasiswa baik secara individu maupun kelompok.

Berikut ini daftar 23 pengajuan Amicus Curiae yang telah diterima oleh MK:

  1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
  2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
  3. TOP GUN
  4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
  5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM
  6. Pandji R Hadinoto
  7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
  8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
  9. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
  10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
  11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
  12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
  13. Amicus Stefanus Hendriyanto
  14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
  15. INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
  16. Reza Indragiri Amriel
  17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
  18. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
  19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
  20. M Subhan
  21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
  22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
  23. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman.(din/HoMK)
Post Views: 621
Tags: Amicus CuriaeAmicus Curiae MKFajar LaksonoJuru Bicara MKPHPUPHPU Presiden 2024
Previous Post

Dekan FIA Umumkan Peningkatan Kinerja saat Halal Bi Bihalal

Next Post

Memahami Amicus Curiae: Kontribusi Pihak Ketiga dalam Peradilan Indonesia

Dinia

Dinia

Next Post
Memahami Amicus Curiae: Kontribusi Pihak Ketiga dalam Peradilan Indonesia

Memahami Amicus Curiae: Kontribusi Pihak Ketiga dalam Peradilan Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
PT BMU Raih Opini WTP, Tata Kelola Solid, Siap Ekspansi di 2025

PT BMU Raih Opini WTP, Tata Kelola Solid, Siap Ekspansi di 2025

May 20, 2025
Trilogi Kartini: Menggali Inspirasi dari Surat-Surat yang Mengubah Sejarah

Trilogi Kartini: Menggali Inspirasi dari Surat-Surat yang Mengubah Sejarah

May 20, 2025
UB Perkuat GEDSI, Mantapkan Posisi Sebagai Kampus Inklusif

UB Perkuat GEDSI, Mantapkan Posisi Sebagai Kampus Inklusif

May 20, 2025
Anelies Praramadhani Ajak Mahasiswa Bangun Personal Brand Otentik

Anelies Praramadhani Ajak Mahasiswa Bangun Personal Brand Otentik

May 20, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023