Kanal24, Malang – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meluruskan berbagai kekhawatiran publik terkait kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih dalam posisi aman dan terkendali.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu yang menyebut Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah hanya tersisa Rp120 triliun. Menurut Said, informasi tersebut tidak tepat karena SAL pemerintah masih berada di kisaran Rp420 triliun dan tetap utuh.
Ia menjelaskan bahwa sebagian dana SAL memang ditempatkan pada bank-bank Himbara, namun bukan berarti anggaran tersebut hilang atau terpakai. Pemerintah bahkan disebut masih memperoleh imbal hasil dari penempatan dana tersebut.
Baca juga:
Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Wisata Ekologis Gunung Katu & Wonokoyo
“Anggaran ini masih utuh. Penempatan dana hanya bersifat pengelolaan likuiditas dan penggunaannya tetap harus mendapat persetujuan DPR,” ujar Said.
Pertumbuhan Ekonomi Dinilai Masih Solid
Selain menepis isu soal kondisi APBN, Said juga menyoroti sejumlah indikator ekonomi nasional yang dinilai masih menunjukkan daya tahan cukup baik. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026 mencapai 5,6 persen, ditopang konsumsi masyarakat selama Ramadan dan Lebaran serta percepatan realisasi belanja pemerintah.
Belanja pemerintah pada kuartal I 2026 tercatat tumbuh lebih dari 21 persen secara tahunan dan menjadi salah satu penggerak utama ekonomi domestik. Di sisi lain, neraca perdagangan Indonesia juga masih mencatat surplus selama puluhan bulan berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat di tengah tekanan global dan gejolak harga komoditas internasional.
Pemerintah Diminta Tetap Waspada
Meski optimistis terhadap kondisi fiskal nasional, Said mengingatkan bahwa tantangan ekonomi pada kuartal II 2026 diperkirakan lebih berat dibanding awal tahun. Kenaikan harga komoditas dunia, tekanan eksternal, hingga tidak adanya momentum musiman seperti Lebaran menjadi faktor yang perlu diwaspadai.
Karena itu, ia mendukung langkah pemerintah dan Bank Indonesia dalam menerapkan kebijakan “safe mode” untuk menjaga stabilitas APBN. Beberapa kebijakan yang disebut antara lain refocusing anggaran, pembatasan transaksi dolar, pembentukan Bond Stabilizer Fund, hingga optimalisasi instrumen pembiayaan negara.
Langkah efisiensi dan penajaman program prioritas pemerintah dinilai penting agar defisit APBN tetap terkendali sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.














