KANAL24, Jakarta – Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani berpendapat, rencana pembentukan holding BUMN untuk pengembangan usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM akan berdampak positif pada perekonomian.
Tiga BUMN yang akan tergabung dalam holding tersebut; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) bahkan akan sama-sama mendapatkan keuntungan dari kebijakan itu.
Menurut Aviliani, ketiga BUMN yang terlibat dalam integrasi ekosistem tersebut pada dasarnya saling membutuhkan.
Pegadaian dan PNM membutuhkan Bank BRI untuk menyediakan pendanaan yang lebih murah dan meningkatkan daya saing.
Di sisi lain, Bank BRI membutuhkan model bisnis yang lebih variatif untuk menjangkau pelaku usaha ultra mikro yang masih sangat sedikit tersentuh lembaga perbankan.
“Ini adalah aksi korporasi yang simbiosis mutualisme. Lagi pula, ekosistem BUMN memang butuh untuk dirapikan, agar tidak saling bersaingan dan bahkan berkembang lebih baik serta berkelanjutan,” ujar Aviliani dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Di pihak lain, kata Aviliani, integrasi ketiga BUMN itu berpotensi memberikan manfaat bagi pelaku usaha UMi dan UMKM berupa tarif pembiayaan yang lebih murah, khususnya dari PNM dan Pegadaian. Dengan begitu peluang pelaku usaha tersebut untuk meningkatkan porsi usahanya semakin besar.
“Dana untuk penyaluran dari Pegadaian dan PNM akan lebih murah. Ini juga akan membantu nasabah UMKM untuk dapat pulih lebih cepat di masa pandemi,” katanya.
Ia pun yakin kebijakan-kebijakan akomodatif fiskal dari sisi permintaan pemerintah akan tetap berlanjut, sehingga konsumsi masyarakat bisa cepat normal dan pelaku UMKM dapat memulihkan kapasitas produksi dan permintaan pembiayaannya.
Pembentukan holding BUMN dengan mengintegrasikan Bank BRI, Pegadaian dan PNM, bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta nasabah UMi. Dari 57 juta nasabah UMi tersebut sekitar 30 juta di antaranya belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal.(sdk)