Kanal24, Malang – Banyak orang menganggap konsumsi obat tidur sebagai solusi cepat untuk mengatasi gangguan tidur. Namun, dr. Kresna Septiandy Runtuk, Sp.KJ, M.Biomed, Dokter Spesialis Jiwa RS Universitas Brawijaya, mengingatkan bahwa tidak semua obat tidur bisa dikonsumsi secara bebas tanpa pengawasan dokter.
Melalui wawancara eksklusif dengan Kanal24 pada Rabu (19/02/2025), dr. Kresna menyampaikan pendapatnya bahwa di pasaran memang ada beberapa obat herbal yang diklaim membantu tidur lebih nyenyak. Namun, untuk obat tidur yang bersifat penenang, penggunaannya harus melalui resep dokter, khususnya psikiater.
Baca juga:
UB Medcom Dinobatkan Sebagai Media Inspiratif yang Peduli Kesehatan Mental
“Obat tidur yang sering digunakan itu biasanya obat penenang, dan ini harus dengan resep psikiater. Tidak bisa sembarangan dikonsumsi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang menggunakan obat mabuk perjalanan seperti yang dijual di pasaran sebagai alternatif obat tidur. Padahal, obat tersebut tidak dirancang untuk mengatasi gangguan tidur.
“Obat seperti obat mabuk perjalanan memang memiliki efek samping kantuk, tetapi fungsinya bukan sebagai obat tidur utama. Jadi, tidak boleh disalahgunakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Kresna menjelaskan bahwa gangguan tidur tidak boleh dianggap remeh, karena sering kali merupakan gejala dari gangguan lain, seperti gangguan jiwa atau gangguan otak.
“Penyebab utama sulit tidur paling sering adalah gangguan jiwa, seperti depresi dan kecemasan. Jika seseorang mengalami sulit tidur disertai dengan kehilangan nafsu makan, perasaan sedih yang berkepanjangan, atau mudah marah, maka perlu diperiksakan ke dokter,” jelasnya.
Baca juga:
Rayakan HUT Ke-25, DWP UB Gelar Seminar Angkat Kebahagiaan dan Kesehatan Mental
Selain pengobatan dengan obat-obatan, terapi psikologis seperti psikoterapi juga menjadi bagian penting dalam menangani gangguan tidur. “Terapi bicara itu juga penting. Kita harus melihat penyebabnya, apakah karena stres, overthinking, atau ada gangguan lain. Setiap pasien perlu mendapatkan penanganan yang sesuai,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, dr. Kresna menyarankan masyarakat untuk menerapkan pola tidur yang sehat, seperti menghindari konsumsi kafein di malam hari, menjaga rutinitas tidur yang teratur, serta mengelola stres dengan baik. Jika gangguan tidur terus berlanjut, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter agar mendapatkan penanganan yang tepat. (nid)