Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Bawaslu Kota Malang Tetapkan Putusan Sengketa Pemilu Sam HC VS KPU

Irfan Maulana by Irfan Maulana
July 4, 2024
in Politik
0
Bawaslu Kota Malang Tetapkan Putusan Sengketa Pemilu Sam HC VS KPU
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Sengketa Pemilihan Serentak 2024 Kota Malang masih juga belum usai, pelaksanaan Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak kembali digelar di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang. Rabu (03/06/2024).

Pembacaan Putusan Majelis Hakim dari Bawaslu Kota Malang menjadi agenda inti Musyawarah Terbuka yang merupakan agenda terakhir kasus ini. Musyawarah dibuka dengan agenda pembacaan permohonan, pembuktian, dan penyampaian simpulan, serta dilanjut dengan pembacaan putusan. 

Penyampaian putusan Majelis Hakim dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin dengan memutuskan 8 poin, yaitu pertama, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian; kedua, Membatalkan Berita Acara Nomor 246/PL.02.2-BA/3573/2024 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang, tertanggal 18 Juni 2024;

ā€œKetiga, Memerintahkan kepada Termohon untuk memberikan data dukungan by name sejumlah 13.366 dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dikarenakan perbedaan data input Silon/profil dukungan dengan dokumen dukungan Pemohon berupa form B. 1-KWK-PERSEORANGAN yang ditempeli E-KTP paling lama 1 x 24 jam sejak putusan dibacakan,ā€ terang Arifudin.

Putusan keempat berbunyi, Majelis Hakim memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan pencocokan antara data input Silon/profil dukungan dengan dokumen dukungan Pemohon berupa form B.1- KWK-PERSEORANGAN yang ditempeli E-KTP sesuai dengan dukungan by name yang diberikan oleh Termohon sepanjang terdapat kesesuaian nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan alamat pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil dengan form B. 1-KWK-PERSEORANGAN yang sudah diunggah ke dalam Silon paling lama 1 x 24 jam sejak data dukungan by name diserahkan oleh Termohon.

Arifudin melanjutkan, putusan kelima menerangkan bahwa Majelis Hakim memerintahkan kepada Termohon (KPU Kota Malang) untuk membuka akses Silon Pemohon paling lama 1X24 jam sejak Pemohon telah mencocokkan data dukungan sebagaimana dimaksud pada putusan nomor Empat; keenam, memerintahkan kepada Pemohon untuk mengunggah ke dalam Silon data dukungan yang sudah dilakukan pencocokan paling lama 2X24 jam sejak akses Silon Pemohon dibuka.

ā€œMemerintahkan kepada Termohon untuk melakukan kembali verifikasi administrasi terhadap data dukungan yang telah diunggah ke dalam Silon, dan putusan yang terakhir, memerintahkan Termohon untuk menindaklanjuti putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan dibacakan,ā€ lanjutnya.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang selaku Termohon segera menanggapi dan menindaklanjuti putusan tersebut. Komisioner KPU Kota Malang, Konstantinus Naranlele menyampaikan bahwa ia dan tim akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. 

Menurutnya putusan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Kota Malang sebelumnya bersifat mengikat KPU Kota Malang. ā€œKami harus tetap berkoordinasi dengan pimpinan kami, baik itu dari KPU Provinsi maupun KPU Pusat. Kami akan segera kirimkan ke KPU Provinsi Jawa Timur dan mungkin besok pagi kami akan langsung berkonsultasi dengan mereka,ā€ terangnya.

Konstantinus menegaskan bahwa sesuai dengan putusan tersebut ia dan tim akan segera melaksanakan koordinasi dengan pihak KPU di tingkat yang lebih atas dengan memanfaatkan tenggat waktu sebanyak tiga hari kerja sesuai putusan yang telah ditetapkan. (fan)

Post Views: 668
Tags: Bawaslu kota malangheri cahyonokota malangKPU Kota MalangSengketa Pemilu 2024
Previous Post

Dukung Pertumbuhan UMKM, Himapar UB Adakan Kompetisi Bisnis Inovatif

Next Post

Penuhi Nazar, Atlet Taekwondo Indonesia Kibarkan Syal Palestina Usai Sabet Emas

Irfan Maulana

Irfan Maulana

Next Post
Penuhi Nazar, Atlet Taekwondo Indonesia Kibarkan Syal Palestina Usai Sabet Emas

Penuhi Nazar, Atlet Taekwondo Indonesia Kibarkan Syal Palestina Usai Sabet Emas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Air Radiator, Penjaga Suhu Mesin Motor

Air Radiator, Penjaga Suhu Mesin Motor

January 4, 2026
Susun Resolusi Keuangan Baru untuk Tahun 2026

Susun Resolusi Keuangan Baru untuk Tahun 2026

January 3, 2026
Wisata Jawa Timur Alternatif Anti Macet

Wisata Jawa Timur Alternatif Anti Macet

January 3, 2026
Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

January 3, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025