Kanal24, Malang – BEM Fakultas Peternakan dan BEM Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Brawijaya berkolaborasi untuk menyelenggarakan kegiatan donor darah, Rabu (3/8/2022). Kegiatan donor darah ini juga menggandeng PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Malang untuk menjadi tenaga medis.
Perwakilan mahasiswa dari BEM FAPET Universitas Brawijaya, Muhammad Reza Fahlevi, mengatakan bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengajak masyarakat terutama di lingkungan Universitas Brawijaya, agar berani mendonorkan darahnya guna membantu sesama.
“Tujuan diselenggarakannya donor darah ini adalah mengubah mindset masyarakat, yang awalnya takut untuk donor darah menjadi berani untuk ikut donor,” kata Reza menjelaskan.
Reza mengungkapkan, kegiatan donor darah ini menargetkan 100 kuota atau pendonor. Acara yang dibuka dari pukul 9 pagi sampai pukul 1 siang ini berlokasi di Samantha Krida Universitas Brawijaya.
“Pagi ini, kami sudah mendapatkan 47 orang yang terdata, yang datang langsung ke OTS atau tempat kegiatan,” tutur mahasiswa dari BEM FAPET tersebut.
Sebelumnya, calon pendonor diarahkan untuk mendaftar terlebih dahulu lewat link pendaftaran yang telah disebar di media sosial BEM FAPET dan BEM FKG UB. Calon pendonor juga bisa mendaftar langsung di tempat atau on the spot (OTS).
Kegiatan donor darah ini terbuka bagi kalangan umum dengan rentang usia 17-60 tahun. Sebelum mendonorkan darah, calon pendonor harus memenuhi syarat dan prosedur wajib yang sudah ditentukan.
Wanita yang sedang menstruasi, hamil, ataupun menyusui tidak dianjurkan untuk mendonorkan darahnya. Selain itu, calon pendonor diperuntukkan bagi orang yang selama 6 bulan terakhir tidak menerima transfusi darah, serta 2-4 minggu terakhir tidak mendapatkan imunisasi dan tidak demam.
“Untuk syarat (umum) bagi pendonor, pertama Hb-nya (hemoglobin darah) tidak rendah, yang kedua tidurnya cukup, ketiga sarapan terlebih dahulu sebelum mendonorkan darah,” tutur Reza.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan donor darah tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan. Calon pendonor haruslah dalam keadaan sehat dan tidak bergejala atau terpapar virus COVID-19. Pendistribusian dari hasil donor darah ini nantinya akan disalurkan ke orang yang membutuhkan. (nad)