Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BI Longgarkan Kredit Rumah Hingga 100 Persen

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia memutuskan untuk merelaksasi kredit properti. Pembiayaan properti bisa dilakukan tanpa uang DP setelah loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit properti bisa mencapai 100 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, relaksasi kredit properti ini tetap disertai prinsip kehati-hatian demi menjaga industri perbankan tetap prudent. Selain itu manajemen risiko juga dipastikan dikelola dengan baik sehingga kedepan industri pembiayaan bisa tetap tumbuh memadai. Dijelaskan bahwa kebijakan LTV ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Meski terlihat menggiurkan namun ada detil aturan yang benar-benar harus diperhatikan bank-bank penyalur KPR. Ketentuan LTV hingga 100 persen ini hanya berlaku bagi bank-bank dengan tingkat NPL (non performing loan/kredit macet) di bawah 5 persen. Sedangkan bagi bank dengan tingkat NPL di atas 5 persen, kebijakan LtV maksimal berlaku sebesar 90 – 95 persen.

“Tentu saja ada pembedanya antara bank-bank yang NPL atau NPF (non performing finance) di bawah 5 persen atau di atas 5 persen. Yang di bawah 5 persen ketentuan uang muka itu (nol persen uang muka) berlaku, tapi untuk bank dengan NPL di atas 5 persen tetep kita longgarkan tapi tidak sampai 100 persen,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/2/2021).

Kata Ferry, relaksasi hingga 100 persen ini hanya berlaku untuk KPR rumah pertama baik rumah tapak maupun rumah susun. Stimulus ini juga hanya berlaku untuk rumah tipe 21.

“Aturan tersebut berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan, bagi bank yang memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah atau NPL/NPF tertentu,” kata Ferry.(sdk)

Post Views: 282
Previous Post

Sandiaga Ingin Pelaku Industri Wisata Mendapat Prioritas Vaksinasi Covid19

Next Post

Dyandra Garap Wisata Kampoeng Kopi Banaran

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Dyandra Garap Wisata Kampoeng Kopi Banaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Personal Branding LinkedIn Antara Strategi dan Ilusi

Personal Branding LinkedIn Antara Strategi dan Ilusi

November 16, 2025
Kenali Gejala Keracunan Makanan Sejak Dini

Kenali Gejala Keracunan Makanan Sejak Dini

November 16, 2025
Rahasia Kulit Awet Muda: Cegah Penuaan Dini dari Dalam

Rahasia Kulit Awet Muda: Cegah Penuaan Dini dari Dalam

November 16, 2025
Mencermati Visi Kebijakan Politik Luar Negeri Prabowo

Penguatan Supremasi Sipil Pasca Putusan MK

November 15, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025