KANAL24, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan kebijakan makroprudensial akomodatif akan terus dilanjutkan pada 2022 untuk memperkuat dan mendorong penyaluran kredit pembiayaan. Salah satu cara yang dilakukan adalah memberikan insentif kepada perbankan yang menjalankan fungsi intermediasinya.
Perry mengatakan bahwa insentif akan disediakan bagi perbankan yang menyalurkan kredit kepada sektor-sektor prioritas dan pembiayaan inklusif. Kemudian, insentif juga akan diberikan bagi bank yang memenuhi target rasio pembiayaan inklusif makroprudensial.
“Memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dan pembiayaan inklusif dan/atau bank-bank yang memenuhi target rasio pembiayaan inklusif makroprudensial atau RPIM , berupa pengurangan kewajiban giro wajib minimum (GWM) harian sampai dengan 100 bps mulai berlaku 1 Maret 2022,” kata Perry, Senin (7/2/2022).
Selain itu, BI jug tetap melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio countercyclical capital buffer sebesar 0%, serta rasio intermediasi makroprudensial (RIN) pada kisaran 84% – 94% dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 84% sejak 1 Januari 2022.
“Serta rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%,” tutur Perry.
Kemudian, BI turut memperkuat kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit ( SBDK ) perbankan.
Perry menyampaikan bahwa sederet upaya tersebut dilakukan untuk mendorong penyaluran kredit terhadap UMKM secara inklusif dan memulihkan korporasi yang mengalami scarring effect akibat krisis pandemi Covid-19.
Sebelumnya, BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2021 adalah sebesar 5,24% (yoy). Di sisi lain, BI mengumumkan tapering atau pengurangan pelonggaran likuiditas dengan menaikkan giro wajib minimum (GWM) secara bertahap mulai tahun ini pada Maret, Juni, dan September 2022.
“Dengan rencana ini, tentu kita berharap perbankan mulai bisa menyesuaikan manajemen likuiditasnya,” kata Perry.
Adapun daftar kebijakan makroprudensial akomodatif BI tahun 2022 untuk meningkatkan kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha adalah sebagi berikut :
1. Memberikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan pembiayaan inklusif dan/atau bank-bank yang memenuhi target RPIM berupa pengurangan kewajiban GWM harian sampai dengan sebesar 100 bps, mulai berlaku 1 Maret 2022;
2. Memperkuat implementasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial ( RPIM ) terutama melalui pemenuhan komitmen bank terhadap target RPIM yang ditetapkan sesuai dengan keahlian dan model bisnis bank
3. Melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen, (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 84 persen sejak 1 Januari 2022, serta (c) rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen;
4. Memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit ( SBDK ) BI dengan pendalaman perkembangan spread suku bunga kredit terhadap suku bunga deposito per kelompok bank.(sdk)