Kanal24, Malang – Pemerintah segera meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 24 Februari 2025. Badan baru ini dirancang untuk menjadi embrio superholding yang akan mengambil alih pengelolaan aset-aset besar milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam tahap awal, Danantara akan menaungi tujuh perusahaan besar milik negara, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., serta PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Informasi terbaru menyebutkan bahwa nantinya Danantara akan mengelola seluruh aset milik BUMN.
Dari tujuh perusahaan tersebut saja, nilai aset yang dikelola diperkirakan mencapai Rp9.000 triliun. Selain itu, Danantara juga akan menaungi Indonesia Investment Authority (INA), lembaga sovereign wealth fund (SWF) yang sebelumnya sudah berdiri. INA sendiri memiliki aset senilai Rp163 triliun, sehingga total dana kelolaan Danantara atau asset under management (AUM) mencapai Rp9.049 triliun atau sekitar USD 570 miliar.
Mengacu pada Undang-Undang (UU) BUMN yang baru saja disahkan pada sidang paripurna DPR RI, modal awal Danantara ditetapkan paling sedikit Rp1.000 triliun. Modal tersebut bersumber dari penyertaan modal negara serta aset konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang tercatat sebesar Rp1.135 triliun.
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa modal Danantara dapat berasal dari dana tunai, barang milik negara, maupun saham milik negara. “Modal Danantara sebagaimana dimaksud dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara dan/atau sumber lainnya,” bunyi pasal yang tertuang dalam beleid tersebut.
Fokus Investasi Berkelanjutan
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di World Government Summit 2025 mengungkapkan bahwa Danantara akan memiliki dana kelolaan yang lebih besar dari angka awal yang disebutkan. “Pemerintah juga akan meluncurkan Danantara Indonesia yang merupakan dana kekayaan negara yang baru dengan aset kelolaan melebihi USD 900 miliar,” kata Prabowo dalam acara yang dihadiri oleh pimpinan berbagai negara tersebut.
Dana ini rencananya akan diinvestasikan pada proyek-proyek berkelanjutan di sektor-sektor strategis, seperti energi terbarukan, manufaktur maju, dan produksi pangan. Pemerintah berharap upaya ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8%.
Danantara dirancang untuk memiliki tiga fungsi utama, yaitu sovereign wealth fund (SWF) seperti INA, investment development, serta asset management. Model ini terinspirasi dari Temasek Holdings, lembaga investasi milik Singapura yang telah menjadi benchmark global dalam pengelolaan aset negara.
Meniru Kesuksesan Temasek
Temasek, yang didirikan pada 1974 dengan modal awal sebesar 354 juta dolar Singapura, kini telah berkembang menjadi raksasa dengan aset mencapai 389 miliar dolar Singapura. Portofolio investasinya mencakup sektor transportasi, keuangan, media, teknologi, konsumen, realestat, komunikasi, ilmu hayati, hingga agropangan.
Melalui pendekatan serupa, Danantara diharapkan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih mandiri secara ekonomi. Dalam UU BUMN yang baru, Danantara juga diberi kewenangan untuk melakukan investasi langsung maupun tidak langsung, termasuk kerja sama dengan holding investasi, holding operasional, serta pihak ketiga.
Peluang dan Tantangan
Meski memiliki potensi besar, pembentukan Danantara memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sebelumnya, pengelolaan aset BUMN telah ditangani oleh INA. Kini, dengan hadirnya Danantara, INA akan berada di bawah naungannya.
Keuntungan maupun kerugian yang dihasilkan oleh Danantara dalam pengelolaan aset negara akan menjadi tanggung jawab badan tersebut. Namun, optimisme pemerintah tetap tinggi, mengingat prospek besar dari konsolidasi aset yang dilakukan.
Melalui pengelolaan aset yang lebih terintegrasi dan fokus pada investasi berkelanjutan, Danantara diharapkan mampu mendukung transformasi ekonomi Indonesia menuju pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Peluncuran lembaga ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kancah ekonomi global.(din)