KANAL24, Jakarta – Perusahaan pengembang aplikasi tanda tangan elektronik yang tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PrivyID menyebutkan bahwa pada masa pandemi Covid-19 terjadi peningkatan kebutuhan tanda tangan digital sebagai identitas tunggal yang terintegrasi.
Menurut CEO PrivyID, Marshall Pribadi dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Jakarta, Selasa (27/10/2020) menyatakan, pada masa pandemi Covid-19 para pelaku bisnis membutuhkan solusi berbasis teknologi informasi untuk memenuhi kebutuhan penandatanganan dokumen kerjasama tanpa harus bertatap muka.
“Teknologi bisa menjadi solusi bagi tantangan-tantangan yang dihadapi para pelaku bisnis. Dengan tanda tangan elektronik, penandatanganan dokumen dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja,” ujar Marshall.
Dia mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19, penggunaan tanda tangan elektronik meningkat pesat. Berdasarkan data penggunaan layanan PrivyID, terjadi peningkatan jumlah pelaku bisnis yang menggunakan tanda tangan elektronik sebesar sekitar 350 persen. “Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat akan tanda tangan elektronik semakin meningkat dari waktu ke waktu,” imbuhnya.
Marshall mengaku saat ini PrivyID sudah digunakan oleh lebih dari 600 perusahaan dan 6.5 juta pelanggan di Indonesia. Beberapa perusahaan yang menjadi mitra PrivyID di antaranya adalah enam bank kelompok BUKU IV, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Indosat Tbk (ISAT), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
Pemegang saham PrivyID adalah Grup Telkom, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) PT Gunung Sewu Kencana dan PT Mahanusa Capital. Sejak 2019, PrivyID lulus regulatory sandbox Bank Indonesia (BI) untuk aplikasi kartu kredit baru tanpa tatap muka dan tanda tangan basah, tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara e-KYC dan memiliki hak akses verifikasi NIK dan foto wajah ke basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut Marshall mengatakan, pada Oktober ini PrivyID meluncurkan program #StrongerTogether yang menggratiskan penggunaan layanan selama 30 hari pertama dengan cara mendaftar sebagai pengguna baru melalui https://cobagratis.privy.id/. PrivyID memberikan tambahan bonus sebesar 50 persen dari kuota tanda tangan elektronik yang dibeli dalam periode 20-31 Oktober 2020.
Marshall menjelaskan, program spesial #StrongerTogether ini dilatarbelakangi oleh adanya peningkatan kebutuhan terhadap tanda tangan elektronik. “Program #StrongerTogether adalah wujud dari apresiasi kami terhadap para pelanggan yang mempercayakan kami sebagai mitra kerja mereka dan bentuk upaya kami untuk membantu berputarnya roda perekonomian yang terimbas wabah Covid-19,” tuturnya.(sdk)