KANAL24, Malang – Dosen Departemen Akuntansi FEB Universitas Brawijaya melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan focus Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Kegiatan PkM dilaksanakan terpusat di Desa Dermojayan pada Kamis tanggal 15 Juni 2023. Ketua PkM, Dr. Syaiful Iqbal, SE., M.Si., Ak., menjelaskan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) mempunyai peran penting dalam menunjang perekonomian suatu desa. Namun, sebagian besar desa yang mempunyai BUMDes tidak ditunjang dengan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan skill akuntansi dan pelaporan keuangan yang cukup. Hal ini dibenarkan Kepala desa Dermojayan pada sambutan kegiatan, bahwa kegiatan PkM ini dapat memberikan manfaat bagi perbaikan administrasi BUMDes yang ada.
Sebanyak tiga belas orang menjadi peserta kegiatan PkM. Mereka merupakan perwakilan dari BUMDes yang ada di desa masing-masing. Pelaksana PkM, yaitu Dr. Syaiful Iqbal, SE., M.Si., Ak. dan Didied Poernawan Affandy, SE., MBA., Ak., CPA., dengan didukung dua mahasiswa akuntansi sebagai asisten memberika materi secara intensif dengan model pelatihan aktif. Semua peserta menerima modul pelatihan dan menyelesaikan kasus akuntansi dan pelaporan yang dikemas di dalam bentuk modul tersebut. Mpdul berisi materi satu siklus pelaporan, yaitu meliputi pencatatan transaksi dalam bentuk jurnal dua ayat, pemostingan jurnal ke dalam buku besar, dan penyusunan laporan keuangan. Peserta juga memperoleh satu buku pedoman akuntansi khusus untuk BUMDes. Selama proses penyelesaian kasus di dalam modul, pelaksana PkM beserta asisten memberikan pendampingan kepada peserta secara desk-to-desk. Dan pelaksana PkM memberikan dan menjelaskan solusi dari setiap bagian kasus di dalam modul pada akhir kegiatan
Peserta PkM memberikan umpan balik dengan menyatakan bahwa mereka menyadari selama ini kegiatan BUMDes hanya dicatat seadanya atau sebatas kas masuk dan kas keluar dan belum menggunakan kaidah-kaidah akuntansi seperti yang diperoleh dari materi PkM. Peserta mengharapkan kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga mereka memperoleh pemutahiran pengetahuan dan dapat pula mendiskusikan kasus-kasus khusus yang terjadi pada masing-masing BUMDes. Harapan peserta dibenarkan oleh Kepala Desa Dermojayan pada saat penutupan kegiatan dengan menyatakan bahwa terdapat kelanjutan kegiatan ini demi untuk menunjang kerapian administrasi dan keterukuran kinerja BUMDes. Dengan demikian BUMDes bebar-benar dapat menjadi usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pelaksana PkM dan Kepala Desa Dermojawan sebagai representasi Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar untuk melaksanakan kegiatan PkM baik dengan focus BUMDes maupun lainnya di masa yang akan datang. (sdk)