Oleh : Setyo Widagdo
Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UB – [email protected]
Biasanya, ketika terjadi pergantian tahun, selalu saja ada prediksi, perkiraan atau bahkan ramalan, baik dari pengamat ekonomi, politik dan hukum yang akan terjadi di tahun baru.
Sayapun demikian, setelah mengikuti dan mencermati peristiwa yang terjadi di tahun 2024, maka saya mencoba untuk memperkirakan kecenderungan yang akan terjadi di tahun 2025 dengan berbasis fakta-fakta yang terjadi di tahun 2024
Tahun 2025 diperkirakan akan menjadi tahun yang penuh dinamika dalam bidang politik dan hukum, baik di Indonesia maupun di dunia.
Seiring dengan perubahan global yang terus berlangsung, berbagai tantangan baru muncul, yang memerlukan respons cepat dan tepat dari para pemimpin dan pembuat kebijakan. Berikut adalah beberapa prediksi terkait perkembangan politik, hukum dan geo politik yang mungkin terjad pada tahun mendatang.
Teknologi akan terus memainkan peran besar dalam membentuk lanskap politik dan hukum di tahun 2025.
Di bidang politik, penggunaan kecerdasan buatan (AI), analisis data besar (big data), dan media sosial akan semakin mendominasi strategi politik. Parpol dan Politisi akan mengadopsi pendekatan berbasis data untuk memahami preferensi pemilih dan memformulasikan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
Namun, perkembangan ini juga membawa tantangan besar di bidang hukum. Regulasi terkait penggunaan data pribadi, penyebaran berita palsu (hoaks), dan manipulasi opini publik melalui algoritma media sosial akan menjadi isu utama. Pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, perlu memperbarui peraturan tentang privasi dan keamanan data untuk melindungi warga negara dari penyalahgunaan teknologi.
Secara global, ketegangan geopolitik diperkirakan akan terus meningkat pada tahun 2025. Perang Rusia-Ukrania belum akan usai, Gaza masih akan memanas ditambah lagi proses transisi pasca jatuhnya Bashar Al assad di Suriah.
Demikian juga di wilayah Asia-Pasifik. Ketegangan antara kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok akan memberikan dampak signifikan terhadap kebijakan luar negeri banyak negara, termasuk Indonesia.
Indonesia, sebagai negara dengan posisi strategis di kawasan ini, akan menghadapi tantangan untuk menjaga netralitas sambil memperkuat diplomasi ekonomi dan politiknya. Dalam konteks hukum internasional, isu-isu seperti pelanggaran kedaulatan di Laut Cina Selatan dan keberlanjutan kerja sama regional melalui ASEAN akan menjadi topik utama. Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas untuk melindungi kepentingan nasionalnya tanpa memprovokasi konflik.
Di dalam negeri, penegakan hukum diperkirakan akan mengalami tekanan yang lebih besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Publik semakin kritis terhadap kinerja aparat penegak hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan korupsi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pada tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diprediksi akan terus berada di bawah sorotan publik, terutama setelah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tuduhan bahwa penetapan ini bersifat politis perlu dibuktikan sebaliknya oleh KPK. KPK dengan Komisioner baru harus dapat membuktikan bahwa KPK di jaman Jokowi dan KPK di Jaman Prabowo itu berbeda. Seharusnya tidak ada lagi tuduhan bahwa KPK telah digunakan oleh kekuasaan untuk menghantam lawan-lawan politik.
Ada harapan bahwa KPK dapat kembali menguat setelah beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan politik yang melemahkan perannya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung juga diharapkan lebih berani mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kebijakan kontroversial pemerintah.
Tahun 2025 juga akan menjadi tahun krusial bagi kebijakan politik yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan. Krisis iklim yang semakin memburuk menuntut pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam mengurangi emisi karbon dan melindungi sumber daya alam. Di bidang hukum, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan investasi dan lingkungan akan terus diawasi oleh masyarakat.
Peran masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah (NGO) akan semakin kuat dalam mengadvokasi kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan. Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih besar dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan hidup.
Tahun 2025 juga diperkirakan akan menjadi momen penting untuk mereformasi sistem politik di Indonesia. Perdebatan tentang sistem pemilu proporsional terbuka versus tertutup akan menjadi isu menarik. Demikian juga wacana tentang akan dikembalikannya Pemilihan Kepala Daerah kepada DPRD akan menjadi diskusi hangat.
Banyak pihak mendorong agar sistem pemilu lebih inklusif dan memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari masyarakat, terutama generasi muda.
Selain itu, partai politik diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan dana kampanye dan kaderisasi. Reformasi ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi politik, yang selama ini sering dianggap korup dan tidak efektif.
Di bidang hukum, digitalisasi sistem peradilan akan menjadi tren utama di tahun 2025. Pandemi COVID-19 telah mempercepat adopsi teknologi dalam proses hukum, seperti sidang daring dan penggunaan dokumen elektronik. Ke depan, pengadilan elektronik (e-court) akan semakin dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi hambatan birokrasi.
Namun, digitalisasi ini juga memunculkan tantangan baru, seperti perlunya regulasi yang jelas terkait bukti digital, keamanan data, dan aksesibilitas bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Pemerintah perlu memastikan bahwa modernisasi ini tidak justru memperlebar kesenjangan akses terhadap keadilan.
Tahun 2025 juga akan menjadi tahun penting dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM). Di Indonesia, kebebasan berpendapat dan berekspresi diperkirakan tetap menjadi isu yang diperdebatkan, terutama dengan meningkatnya penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk membungkam kritik.
Publik dan komunitas internasional akan terus mendorong pemerintah Indonesia untuk merevisi UU ITE dan menghormati hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat. Selain itu, isu-isu seperti perlindungan minoritas, pekerja migran, dan hak perempuan juga akan menjadi sorotan utama dalam diskusi politik dan hukum.
PENUTUP
Tahun 2025 diperkirakan akan menjadi tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi perkembangan politik dan hukum, baik di Indonesia maupun dunia. Peran teknologi, tekanan geopolitik, dan tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan keadilan akan menjadi pendorong utama perubahan. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil mampu menciptakan kondisi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan komitmen yang kuat, tahun 2025 dapat menjadi titik balik menuju masa depan yang lebih baik.(*)