KANAL24, Malang – Desa Wisata (Dewi) “Petik Mawar” Gunungsari Kota Batu merupakan salah satu destnasi yang memiliki prospek bagus di Kota Batu. Namun kondisi saat ini disana masih diperlukan pembenahan dari aspek manajerial dan sistem informasi keuangan. Penguatan sistem manajemen kelembagaan dan sistem informasi keuangan menjadi fokus kegiatan DM tahun ini yang diketuai oleh Dr. Lilik Purwanti, M.Si., Ak., CA dari FEB UB.
“Tema ini dipilih sebagai hasil kesepakatan antara Pemerintah Desa dan Pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB, agar ikut berpartisipasi dalam memperkuat akuntabilitas kelembagaan Bumdes sebagai manajer pengelola kawasan Desa Wisata Petik Mawar Gunungsari Kota Batu,” kata Lilik Purwanti kepada kanal24.co.id Kamis (28/11/2019)
Perkembangan pariwisata di Desa Gunungsari sangat pesat sejak munculnya destinasi wisata alam baru yaitu Kampung Papua dan Goa Pandawa. Pemandangan Kota Batu dari atas pegunungan dan jalan yang bak ular berkelok-belok menuju obyek wisata tersebut, menjadi pemadangan indah yang dapat dinikmati oleh para wisatawan. Kreativitas masyarakat pun terus bermunculan dengan mengembangkan berbagai destinasi baru baik yang berbasis wisata alam maupun buatan (artificial). Menyadari hal ini, maka BUM Desa segera tanggap dan ikut serta dalam mendorong percepatan pengembangan desa menjadi Kawasan Desa Wisata.
BUM Desa berencana mengembangkan destinasi Wisata Petik Mawar sebagai destinasi utama (anchor) yang akan menjadi simpul wisatawan untuk ber.kunjung ke berbagai destinasi wisata di Desa Gunungsari. Obyek wisata Petik Mawar menggabungkan antara wisata buatan (taman mawar) dan wisata alam (pemandangan kota batu dikelilingi pertanian mawar milik penduduk). Pemilihan mawar sebagai ikon utama wisata karena bunga mawar telah menjadi sumber mata pencaharian dan keahlian penduduk sejak jaman belanda.
“Kami punya mimpi untuk menyediakan paket menginap satu hari satu malam dengan distinasi Petik Mawar, Goa Pinus, Kampung Papua, Goa Pandawa dan pengolahan susu. Wisata Petik Mawar berawal dari masyarakat (Gapoktan) yang sudah menanam bunga mawar, yang selama ini langsung dijual ke pasar, hotel dan beberapa petani mengirim keluar kota. Desa ingin memberdayakan masyarakat agar bisa lebih maju melalui wisata petik mawar ini. Jadi mawar tidak hanya dipetik dan dijual tetapi menjadi destinasi wisata yang menarik. Nanti akan dibuat batik yang diwarnai dengan mawar warna warni. Untuk kelengkapan ini kami perlu studi kelayakan. Ini yang nanti bisa dibantu untuk menyusunnya,” kata Totok plt Kades.
Menurut Totok salah satu kendala adalah kebijakan Pemkot yang sering berganti sehingga realisasi program belum bisa maksimal.
“Kelemahan tingkat kota ini kan sering mutasi, orang sering ganti sehingga kebijakan sering berganti juga. BUM Des sebagai pelaksana kegiatan dan desa yang menyediakan anggaran untuk membangun. Anggaran sudah ada di APBDes Rp1,1M tetapi belum bisa mendelegasikan kepada BUMDes sebagai pelaksana karena beberapa kelengkapan belum ada. Lahan desa sudah siap digunakan untuk bangunan wisata petik mawar yang sekarang masih dipakai warga untuk main sepak bola”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rozikin Ketua Bumdes yang mengatkaan hambatan birokrasi dan SDM.
”Sudah sejak tahun 2018 BUM Desa difasilitasi Desa untuk mewujudkan Obyek wisata petik mawar karena kurangnya SDM sebagai eksekutor maka sampai sekarang belum bisa dilaksanakan. Kami ini baru berdua di BUMDes, saya sebagai ketua dan bu Ikrima sebagai pemegang simpan pinjam. Baru simpan pinjam yang kami kelola di BUMDes. Rencana pembagunan wisata Petik baru sampai perencanaan, itupun belum matang. Tahun 2019 BUM Desa diberi anggaran Rp1,1M untuk melanjutkan rencana tersebut. Lagi-lagi menemui kendala: pimpinan desa yang sudah habis masa jabatannya sehingga harus fokus menyiapkan pilkades. Waktunya banyak tersita di situ dan akhirnya dana untuk pengembangan wisata petik mawar dialokasikan ke lainnya. Kami perlu bantuan perguruan tinggi untuk mewujudkan ini,” kata Rozikin.
Menyadari problem tersebut, maka DM Universitas Brawijaya melakukan pendampingan dalam penataan kelembagaan atau tata kelola manajemen, sistem keuangan dan pelaporan, sampai dengan fasilitasi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan hasil usaha BUM Desa. Untuk memudahkan kegiatan ini, maka tim DM menyusun dokumen-dokumen yang akan menjadi dokumen sistem tata kelola manajemen kelembagaan, tata kelola keuangan, dan pertanggungjawaban BUM Desa kepada Pemerintah Desa dan Masyarakat.
Dokumen ini wajib dimiliki oleh organisasi publik yang selanjutnya menjadi dasar bagi manajemen BUM Desa dalam menyusun dokumen pelaksanaan operasional kerja yang disebut Standar Operasional Prosedur (SOP). Di tahun-tahun mendatang seiring dengan perkembangan sistem manajemen BUM Desa, maka otomasi sistem pengelolaan berbasis teknologi komputer yang online harus diterapkan. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi tim Doktor Mengabdi di tahun berikutnya. (sdk)