Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

DPR Setujui Kucuran Rp 73 Triliun untuk 10 BUMN

admin by admin
August 5, 2023
in Ekonomi
0
DPR Setujui Kucuran Rp 73 Triliun untuk 10 BUMN
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – DPR RI Melalui komisi VI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk tunai dan non-tunai sebesar Rp73 triliun kepada 10 BUMN yang diusulkan oleh Kementerian BUMN untuk pengembangan usaha maupun penugasan negara.

 

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN Tunai tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp10 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal, Senin (4/7/2022).

 

PLN mendapatkan Rp 10 Tirliun yanga akan digunakan untuk pembangunan ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT yang merupakan penugasan dari pemerintah.
Holding industri pertahanan PT LEN Industri (Persero)/Defend ID sebesar Rp3 triliun untuk pengembangan usaha berupa pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata. Defend ID juga akan mendapatkan PMN non tunai sebesar Rp838,4 miliar dari konversi Rekening Dana Investasi atau Subsidiary Loan Agreement.

 

BUMN pangan yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp2 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha demi mewujudkan ketahanan pangan nasional. ID Food juga akan mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp2,6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

 

PT Hutama Karya (Persero) juga disetujui mendapat suntikan modal paling besar yakni Rp30,56 triliun untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.

 

Selanjutnya PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey sebesar Rp9,5 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.

 

Suntikan modal juga disetujui untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp6 triliun guna pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

 

Selanjutnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mendapat PMN Rp4,1 triliun dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ( KCJB ).

 

PMN untuk PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp3 triliun untuk perbaikan tingkat kesehatan agar mendapat rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.

 

PMN untuk Perum DAMRI sebesar Rp867 miliar untuk penyediaan armada untuk penugasan perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ( KSPN ), armada bus listrik perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

 

Terakhir  PMN untuk Perum Lembaga Penyelenggara Negara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/AirNav Indonesia sebesar Rp790 miliar untuk mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategi pemerintah melalui modernisasi ATM sistem.(sdk)

Post Views: 263
Previous Post

IHSG Masih Menurun, Ini Saham Pilihannya

Next Post

Jelang Puncak Haji Operasional Bus Shalawat Dihentikan

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Jelang Puncak Haji Operasional Bus Shalawat Dihentikan

Jelang Puncak Haji Operasional Bus Shalawat Dihentikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Mencermati Visi Kebijakan Politik Luar Negeri Prabowo

Penguatan Supremasi Sipil Pasca Putusan MK

November 15, 2025
Bermain Musik Jadi Terapi Jiwa Para Musisi

Bermain Musik Jadi Terapi Jiwa Para Musisi

November 15, 2025
Trailer Film Sayap Garuda Siap Meluncur

Trailer Film Sayap Garuda Siap Meluncur

November 15, 2025
 Polisi Punya Intel AI, Ancaman Baru Kebebasan

 Polisi Punya Intel AI, Ancaman Baru Kebebasan

November 15, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025