Kanal24, Malang – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat posisi sebagai pusat investasi di kawasan melalui pembentukan International Financial Centre (IFC). Kawasan keuangan khusus ini diproyeksikan mampu menarik investasi baru hingga Rp500 triliun, sekaligus menjadi magnet bagi bank internasional, perusahaan investasi, hingga pelaku industri keuangan global.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan nilai investasi yang berpotensi masuk diperkirakan mencapai Rp300 triliun hingga Rp500 triliun.
“Berdasarkan perhitungan moderat kami, investasi yang masuk diperkirakan berkisar antara Rp300 triliun hingga Rp500 triliun,” ujarnya.
Baca juga:
Bos The Fed: Inflasi AS Masih Terlalu Tinggi, Sinyal Penurunan Suku Bunga Belum Jelas
Target Tarik Lembaga Keuangan Dunia
Pusat keuangan internasional tersebut dirancang sebagai kawasan yang mampu menarik berbagai pelaku industri jasa keuangan global untuk beroperasi di Indonesia. Pemerintah berharap keberadaan IFC dapat memperkuat daya saing sektor keuangan nasional sekaligus memperluas akses investasi.
Menurut Herman, potensi investasi yang masuk tidak hanya berasal dari penanaman modal baru, tetapi juga melalui pembukaan kantor cabang bank asing maupun pembentukan entitas bisnis baru di Indonesia.
“Potensi investasi tersebut dapat berupa pembukaan cabang baru bank-bank asing maupun pembentukan entitas bisnis baru,” katanya.
Selain bank internasional, pemerintah juga membidik perusahaan pengelola aset, modal ventura, perusahaan teknologi finansial (fintech), hingga family office untuk beroperasi di kawasan tersebut.
RUU Masih Dibahas DPR
Saat ini pemerintah bersama DPR masih membahas rancangan undang-undang yang akan menjadi landasan hukum pembentukan International Financial Centre.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin menciptakan ekosistem keuangan yang lebih kompetitif dibandingkan sistem konvensional. Berbagai insentif juga tengah disiapkan guna meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor global.
Salah satu skema yang sedang dikaji adalah pemberian insentif perpajakan bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu di kawasan pusat keuangan internasional.
Perkuat Daya Saing Ekonomi Nasional
Apabila regulasi dapat disahkan sesuai target, pemerintah berharap International Financial Centre menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kehadiran kawasan tersebut diharapkan mampu memperdalam pasar keuangan domestik, meningkatkan arus modal asing, memperluas pilihan pembiayaan bagi dunia usaha, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan di kawasan Asia.














