Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Dugaan Pembakaran Hutan Adat Papua, Negara Harus Hadir

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan dengan menelusuri lebih lanjut soal dugaan pembakaran hutan dengan sengaja untuk perluasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan asal Korea Selatan, Korindo Group, di hutan adat Papua. Pernyataan ini disampaikan oleh Pakar Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FP UB) Mangku Purnomo SP., Msi., PhD kepada kanal24.co.id, senin (16/11/2020).

Menurutnya, penelusuran ini penting untuk mengetahui siapa saja yang berperan dibalik layar dan mempunyai kepentingan untuk mendapat keuntungan dalam kasus ini. Perlu ditelusuri konsesinya seperti apa, kaitannya dengan masyarakat lokal apakah benar ada proses akuisisi tanah, pengalihan tanah adat menjadi tanah perkebunan apakah sudah benar melalui musyawarah adat atau di dalam musyawarah tersebut hanya dihadiri oleh elit-elit adat saja. Hal-hal seperti inilah yang penting untuk diperhatikan.

Wakil Dekan Bidang Keuangan FP UB itu mengatakan ada tiga hal yang perlu segera dilakukan oleh Pemerintah. Pertama, hukum harus ditegakkan. Mulai dari pelaku lokal hingga korporat yang melakukan pembakaran dengan sengaja ini harus ditindak secara hukum. Kemudian Pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat khususnya masyarakat Papua tentang kasus ini.

“Selanjutnya, perlu dilakukan review AMDAL nya seperti apa. Termasuk juga, kejadian ini merupakan tanggung jawab dari lembaga-lembaga pemberi sertifikasi sawit yakni sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Kalau perusahaan itu memiliki kedua sertifikat tersebut dan kemudian melakukan pembakaran secara disengaja, artinya perusahaan itu telah melanggar prinsip-prinsip dan sertifikasi tersebut dan kedua lembaga pemberi sertifikasi itu perlu ditanyakan kredibilitasnya,” jelas Mangku.

Selanjutnya yaitu perbaikan izin pembukaan lahan sawit dengan harus melalui dialog publik, disamping ada perizinan secara formal. 

“Seringkali terjadi ketika perizinan dipermudah, proses ini justru malah dipolitisasi untuk kepentingan ekonomi. sehingga mulai sekarang perlu dipikirkan adanya dialog publik tersebut. Dialog publik ini harus melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan langsung di daerah yang akan dilakukan pembukaan lahan tersebut. Termasuk lembaga adatnya, orang lokal, Pemerintah Desa,” imbuhnya.

Model perizinan saat ini menurut Mangku terlalu rentan memunculkan banyak rent seeker, terutama di Pemerintah Daerah dan oknum masyarakat lokal yang mengatasnamakan kepala suku, tokoh masyarakat, yang kemudian “dibeli” tokohnya untuk bisa diajak kongkalikong. 

“Pemerintah harus segera melakukan tindakan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah hadir dalam menyelesaikan kasus ini. Food estate memang penting untuk Indonesia guna mencapai level tertentu dan memenuhi stok pangan, tetapi soal pembakaran hutan Pemerintah harus tegas karena ini untuk menjaga diversity alam,”tandas dosen FP UB itu. (Meg)

Post Views: 202
Previous Post

BI Perkirakan Ekonomi Kuartal IV Positif

Next Post

BKPM : Investasi ke Luar Jawa Membesar

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

BKPM : Investasi ke Luar Jawa Membesar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Mengenang Polisi Hoegeng, Jejak Keteladanan dalam Institusi Bhayangkara

Mengenang Polisi Hoegeng, Jejak Keteladanan dalam Institusi Bhayangkara

July 1, 2025
Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

Review Film: How to Train Your Dragon (2025)

June 30, 2025
Deregulasi Impor: Permendag 8/2024 Dihapus, Efisiensi Jadi Prioritas

Deregulasi Impor: Permendag 8/2024 Dihapus, Efisiensi Jadi Prioritas

June 30, 2025
UB Bawa Inisiatif K3, Tekan Resiko Cedera dalam Atraksi Bantengan

UB Bawa Inisiatif K3, Tekan Resiko Cedera dalam Atraksi Bantengan

June 30, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023