Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Dukung Pertumbuhan Bank Syariah, OJK Terbitkan Aturan Baru

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta  – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK Nomor 28/POJK.03/2019 tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan Syariah. POJK ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi industri perbankan syariah melalui pengoptimalan sumber daya Bank Umum oleh Bank Umum Syariah (BUS) yang memiliki hubungan kepemilikan. Dengan begitu diharapkan pertumbuhan bank-bank syariah lebih ekspansif.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Teguh Supangkat, mengatakan dengan adanya aturan baru ini, maka OJK sudah mengeluarkan sebanyak 19 aturan untuk mendukung pengembangan perbankan atau unit usaha berbasis syariah. Melalui aturan ini Bank Umum Syariah (BUS) diizinkan memanfaatkan SDM dan infrastruktur teknologi yang dimiliki bank umum konvensional (BUK) selama masih berada dalam satu kepemilikan.

“Sinergi perbankan disini adalah kerja sama antara BUS dan Bank Umum yang memiliki hubungan kepemilikan melalui pengoptimalan sumber daya manusia, teknologi informasi dan jaringan kantor milik Bank Umum guna menunjang pelaksanaan kegiatan BUS yang memberikan nilai tambah bagi BUS dan Bank Umum,” kata Teguh dalam konferensi pers di komplek perkantoran Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Penerbitan POJK ini diharapkan meningkatkan daya saing BUS dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya serta memperluas akses layanan perbankan syariah bagi masyarakat yang belum mengenal atau yang belum mendapatkan layanan perbankan syariah (inklusi keuangan). Salah satu contoh kerjasama atau sinergi yang bisa dilakukan oleh BUS dan BUK yaitu penggunaan data center (DC) dan disaster recovery center (DRC) Bank Umum oleh BUS. Sedangkan sinergi di bidang jaringan kantor misalnya berupa pembukaan jaringan kantor BUS di alamat yang sama dengan jaringan kantor Bank Umum (co-location atau office sharing).

“Jadi sumber daya yang dimiliki bank umum ini nanti bisa digunakan bersama, saling bersinergi. Kita harap ini bisa meningkatkan daya saing BUS. Dan kita harapkan untuk perluas akses perbankan syariah bagi masyarakat,” sambung Teguh.

POJK ini, masih Teguh, dapat memperluas ruang kerja sama yang dapat dilakukan oleh BUS dan Bank Umum Konvensional ( BUK) yang memiliki hubungan kepemilikan, baik hubungan kepemilikan vertikal (sinergi antara induk dan anak perusahaan), hubungan kepemilikan horizontal (sinergi antara sister company), maupun gabungan keduanya. Bahkan dari aturan ini, memungkinan nasabah BUS dapat dilayani di jaringan kantor Bank Umum melalui kerja sama Layanan Syariah Bank Umum ( LSBU ).

Namun demikian, sinergi perbankan yang diatur dalam POJK ini tidak menghilangkan tanggung jawab BUS atas risiko dari kegiatan yang disinergikan dengan Bank Umum. Sinergi Perbankan yang diatur dalam POJK ini tidak termasuk penggunaan modal Bank Umum untuk perhitungan batas maksimum penyaluran dana ( BMPD ) BUS serta penggunaan manajemen Bank Umum (Direksi, Dewan Komisaris, DPS, komite yang wajib dibentuk oleh BUS, dan Pejabat Eksekutif) untuk merangkap jabatan sebagai manajemen BUS.

“BUS tetap bertanggung jawab atas risiko dari segala macam yang disinergikan, contohnya BUS melakukan kerjasama pemasaran maka BUS tetep harus tanggung jawab untuk tetap melaksanakannya dengan prinsip-prinsip syariah,” pungkas Teguh. (sdk)

Post Views: 222
Previous Post

Bogasari Gelar Wayang Kulit Gratis untuk Masyarakat

Next Post

Sambut Harbolnas Bukalapak Kampanye Kalap 12.12

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Sambut Harbolnas Bukalapak Kampanye Kalap 12.12

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Empat Wisata Kebun Binatang Seru di Malang

Empat Wisata Kebun Binatang Seru di Malang

July 12, 2025
Tips Seimbang Kuliah dan Aktivitas ala Mahasiswa UB, Regina

Tips Seimbang Kuliah dan Aktivitas ala Mahasiswa UB, Regina

July 12, 2025
Disertasi Doktor FK UB Temukan Teripang Pasir Cegah Kanker Hati

Disertasi Doktor FK UB Temukan Teripang Pasir Cegah Kanker Hati

July 11, 2025
Disertasi FT UB Temukan Benang Kedelai Antibakteri 

Disertasi FT UB Temukan Benang Kedelai Antibakteri 

July 11, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023