KANAL24, Malang, 25 Juni 2025 – Pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha menjadi tantangan baru bagi UMKM karena masih belum sepenuhnya memahami proses sertifikasi halal. Fakta ini menjadi dasar bagi Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Edukasi dan Pendampingan Proses Sertifikasi Halal bagi UMKM Desa Tegalsari.”
Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang pentingnya sertifikasi halal serta memberikan pendampingan teknis agar mereka dapat mengurus sertifikasi secara mandiri dan berkelanjutan.
Program pengabdian ini dilaksanakan pada Senin (23/6/2025) di Balai Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dan dihadiri oleh sekitar 30 pelaku UMKM serta perangkat desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program DPP Pengabdian Tahun 2025 FEB UB, yang fokus pada pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi syariah.
Ketua Tim Pengabdian, Dr. Aji Purba Trapsila, S.E.I., M.E.I., Ph.D., menjelaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku usaha kecil.
“Banyak pelaku UMKM menganggap sertifikasi halal rumit dan mahal. Padahal, dengan skema self-declare yang difasilitasi pemerintah, prosesnya kini jauh lebih mudah. Kami ingin membantu UMKM melihat sertifikasi halal sebagai investasi jangka panjang, bukan beban,” ujar Aji dalam penjelasan tertulisnya.

Dalam sesi edukasi, peserta mendapatkan materi mengenai tren industri halal global, regulasi sertifikasi halal (UU No. 33 Tahun 2014), serta simulasi penggunaan platform SIHALAL dari BPJPH. Peserta kemudian dipandu untuk membuat akun, menyusun daftar bahan baku, mengisi formulir pendaftaran, dan memahami alur penerbitan sertifikat halal.
“Untuk materi kami sampaikan mulai dari UU no 33 tahun 2014, paltform SiHALAL dan BPJPH sampai pada prosedur pendaftaran halal,” tambah Aji.
Kegiatan pengmas FEB UB mendapat dukungan dari Kepala Desa Tegalsari yang menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini karena pemhaman dan pengurusan sertifikat halal sangat dibutuhkan oleh warganya.
“Kami berterima kasih kepada FEB UB yang telah turun langsung mendampingi masyarakat. Kegiatan ini membuka wawasan baru bagi pelaku UMKM agar produk lokal Tegalsari semakin dipercaya dan siap bersaing di pasar halal,” ujarnya.

Selain memberi manfaat langsung kepada masyarakat, kegiatan ini juga menargetkan luaran akademik, antara lain artikel ilmiah pada jurnal SINTA 6, HAKI modul edukasi halal, dan publikasi di media massa.
Dengan mengusung pendekatan Community-Based Research (CBR), kegiatan ini diharapkan menjadi model replikasi bagi desa-desa lain di wilayah Malang Raya.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan lembaga halal menjadi kunci penguatan ekosistem halal di tingkat akar rumput,” tutup Dr. Aji Purba Trapsila.(sdk)










