Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Ekonomi Digital Sumbang Rp 33,39 Triliun Pajak Awal 2025

Einid Shandy by Einid Shandy
February 17, 2025
in Ekonomi
0
Ekonomi Digital Sumbang Rp 33,39 Triliun Pajak Awal 2025

Ilustrasi ekonomi digital (freepik)

36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Sektor ekonomi digital Indonesia menunjukkan kinerja yang menggembirakan dalam hal kontribusi terhadap penerimaan negara. Hingga 31 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa penerimaan dari sektor ini mencapai angka baik sebesar Rp 33,39 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 26,12 triliun, pajak kripto sebesar Rp 1,19 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 3,17 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp 2,9 triliun.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa ekonomi digital memiliki potensi besar dalam mendukung penerimaan negara,” ujar Dwi pada Senin (17/2/2025).

Baca juga:
e-Filing 2025: Lapor Pajak Online, Mudah dan Cepat!

Rincian Penerimaan Pajak dari Ekonomi Digital
  1. PPN PMSE: Hingga Januari 2025, pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Dari jumlah tersebut, 181 PMSE telah aktif memungut dan menyetor PPN PMSE dengan total nilai mencapai Rp 26,12 triliun.
  2. Pajak Kripto: Penerimaan pajak dari sektor kripto juga mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga Januari 2025, total penerimaan pajak kripto mencapai Rp 1,19 triliun. Angka ini terdiri dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.
  3. Pajak Fintech (P2P Lending): Sektor fintech juga memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan pajak. Hingga Januari 2025, total penerimaan pajak dari P2P lending mencapai Rp 3,17 triliun. Pajak ini terdiri dari PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN, dan PPN DN atas setoran masa.
  4. Pajak SIPP: Penerimaan pajak dari sektor SIPP juga terus meningkat. Hingga Januari 2025, total penerimaan pajak SIPP mencapai Rp 2,90 triliun. Penerimaan ini terdiri dari PPh dan PPN atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak dari Ekonomi Digital

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menunjuk pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia sebagai pemungut pajak.

Baca juga:
Pajak Digital 2024 Tembus Rp 31,05 Triliun

Selain itu, pemerintah juga akan terus menggali potensi penerimaan pajak dari sektor lain seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

“Dengan upaya ini, diharapkan penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan Indonesia,” pungkas Dwi. (nid)

Post Views: 476
Tags: Ekonomi DIgitalekonomi digital IndonesiaKANAL24kanal24.co.idPajak Ekonomi DigitalPajak IndonesiaSektor Ekonomi Digital Indonesiauniversitas brawijaya
Previous Post

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Januari 2025 Capai USD 3,45 Miliar

Next Post

Bocor Alus Tempo, Bahas Ancaman Demokrasi di Kampus

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Bocor Alus Tempo, Bahas Ancaman Demokrasi di Kampus

Bocor Alus Tempo, Bahas Ancaman Demokrasi di Kampus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
ILY Tere Liye: Persahabatan, Pilihan, dan Luka

ILY Tere Liye: Persahabatan, Pilihan, dan Luka

June 6, 2025
Smart Dry Box, Solusi Cerdas Petani Cabai

Smart Dry Box, Solusi Cerdas Petani Cabai

June 5, 2025
PHK Meningkat, Komnas HAM Ingatkan Ancaman HAM

PHK Meningkat, Komnas HAM Ingatkan Ancaman HAM

June 5, 2025
Deteksi Kebakaran AI, Inovasi Mahasiswa FT UB

Deteksi Kebakaran AI, Inovasi Mahasiswa FT UB

June 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023