Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) merupakan salah satu institusi pendidikan yang memiliki kewajiban menyelenggarakan Tri Darma Pendidikan yaitu melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Salah satu wujud besarnya perhatian terhadap kegiatan pengabdian, FEB UB melalui BP3M (Badan Pertimbangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Masyarakat) menyelenggarakan kegiatan Hibah “Bersama Mitra Mengabdi”. Pada program ini tim pengabdian masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya bermitra dengan Kantor Akuntan Publik Hari Purnomo dan Jaswadi (KAP HJA) Malang melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan di Pondok Anak Yatim Salman Malang.
Pondok anak yatim Salman memiliki santri yang digolongkan dalam tiga kategori yaitu santri pondok, santri anak asuh dan santri dewasa. Semua santri mendapatkan sarana dan fasilitas yaitu berupa biaya pendidikan formal dan biaya hidup di pondok. Seluruh biaya pendidikan dan biaya hidup ditanggung oleh pengurus pondok dengan sumber dana yang diperoleh dari swadaya masyarakat, donatur tetap dari pengurus dan pemerintah.
Sebagai Lembaga sosial dengan sumber dana dari donator dan masyarakat, Pondok anak yatim Salman mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan dana dan sumber daya yang dipercayakan untuk dikelola kepada pemberi dana. Oleh karena itu Pondok anak yatim harus mengelola dana dengan baik dan melaporkan kepada pemberi dana. Menurut Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) No. 35 laporan keuangan yang disusun terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Perubahan Aset Neto, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Tim pengabdian FEB UB di pondok Salman (sukana kanal24)
“Kami melihat di Pondok Salman memiliki donatur tetap dan incidental cukup banyak sehingga perlu pelaporan keuangan yang sesuai standar,” kata Ketua Tim Pengabdian Dr. Lilik Purwanti, Selasa (7/12/2021).
Selain itu, Pondok Salman juga memiliki dua usaha produktif yaitu toko elektronik dan ternak ayam, bebek, angsa dan kelinci namun pencatatan keuangan usahanya masih belum terpisah dengan keuangan umum lainnya.
Dari hasil wawancara tim dengan Syaiful Arif selaku pengurus pondok anak yatim Salman, ditemukan pondok hanya membuat laporan penerimaan dan pengeluaran kas untuk pengurus saja. Dengan adanya peraturan bahwa organisasi nonlaba harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan ISAK 35 maka pencatatan yang dilakukan oleh pihak pondok harus disesuaikan sehingga pendampingan penyusunan laporan keuangan ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh pondok.
” Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk membantu pengurus Pondok Anak Yatim Salman dalam memahami ISAK 35 sebagai pedoman dalam penyusunan laporan keuangan untuk organisasi nonlaba dan penyusun laporan keuangan yang bermanfaat bagi stakeholder termasuk donatur atau penyandang dana lainnya,” imbuh Lilik.
Kegiatan dibagi menjadi 2 yaitu pelatihan dan pendampingan, pelatihan dilakukan untuk memberikan bekal pengetahuan tentang laporan keuangan apa saja yang harus disajikan oleh organisasi khususnya oleh pondok. Pendampingan dilakukan oleh tim mitra mengabdi langsung kepada staf yang bertugas menyiapkan laporan agar lebih memahami bagaimana cara menyusun laporan keuangan dengan harapan nantinya dapat menyusun secara mandiri.
Dari proses pendampingan yang dilakukan oleh pengabdian dihasilkan laporan keuangan berupa laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan asset neto dan laporan arus kas. Dengan laporan keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih transparan dan akuntabel kepada stakeholder dari pondok anak yatim Salman.
Tim Pengabdian FEB UB ini terdiri dari Dr. Dra. Lilik Purwanti, M.Si, Prof. Iwan Tri Yuwono, SE, M.Ec,. P.hD, Yasmin Salma, Novianti Mukti Wibowo, Fadhil Irvan Pratama, Eny Zuhrotin Nasyi’ah, Ida Triastuti, SAB. (sdk)