Kanal24, Malang – Kegiatan akademik di perguruan tinggi sering menghasilkan banyak karya tulis, mulai dari skripsi, jurnal, hingga disertasi. Namun, tidak sedikit dari karya tersebut berhenti sebatas arsip tanpa bisa diakses luas oleh masyarakat. Menyikapi hal ini, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) bekerja sama dengan Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum (PDIH) serta Intrans Publishing mengadakan Coaching Clinic Penulisan Buku pada Rabu (10/9/2025).
Acara yang digelar di Mimbar Demokrasi lantai 1 Gedung C FH UB ini menjadi bagian dari Workshop Penulisan Buku dan Penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kegiatan menghadirkan Janwar Tarigan, S.IP., Senior Editor Intrans Publishing, yang memberikan materi tentang strategi mengonversi karya ilmiah menjadi buku yang layak terbit.
Baca juga:
FISIP UB Gelar Bedah Buku Bahas Dilema Integritas Kampus

Membumikan Hasil Penelitian
Dalam pemaparannya, Janwar menekankan pentingnya konversi karya ilmiah menjadi buku agar hasil penelitian tidak berhenti di meja kampus. Ia menyebut, banyak karya mahasiswa maupun dosen yang sebenarnya memiliki nilai penting, tetapi tidak menjangkau masyarakat.
“Seringkali kita dikritik hanya menjadi menara gading. Penelitian hukum yang berharga berhenti di arsip kampus. Dengan buku, hasil penelitian itu bisa lebih membumi dan bermanfaat bagi publik,” ujar Janwar.
Mengatasi Rasa Minder Penulis Pemula
Janwar juga menyoroti kendala utama mahasiswa dan penulis pemula, yakni rasa minder terhadap kualitas naskah yang mereka buat. Menurutnya, setiap karya pasti memiliki kekurangan, namun hal tersebut dapat diatasi melalui proses pendampingan oleh editor.
“Banyak penulis pemula merasa takut karyanya dianggap kurang sempurna. Padahal, penerbit hadir untuk mendampingi. Editor bertugas memperbaiki sekaligus memastikan naskah menjadi buku yang layak terbit,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam dunia penerbitan terdapat beberapa lapisan proses editing, mulai dari copy editing, substantive editing, hingga proofing akhir. Tahapan ini, kata Janwar, memastikan buku yang diterbitkan memiliki kualitas baik dari sisi substansi maupun teknis.
Peran Penerbit dalam Literasi Hukum
Dengan keterlibatan penerbit profesional, mahasiswa hukum UB diharapkan lebih percaya diri untuk mempublikasikan karya mereka. Janwar menyebut bahwa penerbit siap mendampingi sejak tahap awal hingga naskah siap edar, sehingga mahasiswa tidak perlu khawatir jika karya mereka masih butuh revisi.
“Penerbit tidak hanya menerima naskah, tapi juga membimbing penulis untuk memperbaiki. Tujuannya agar hasil penelitian yang sudah susah payah disusun bisa menjangkau khalayak lebih luas,” tutur Janwar.
Baca juga:
PKM FH UB 2025 Dorong Maba Bangun Budaya Ilmiah
Harapan ke Depan
Sebagai penutup, Janwar berharap coaching clinic ini bisa menjadi titik awal lahirnya lebih banyak penulis hukum dari lingkungan FH UB. Ia optimistis tradisi literasi hukum di Indonesia akan semakin berkembang jika mahasiswa dan dosen berani menerbitkan karya dalam bentuk buku.
“Harapan saya setelah kegiatan ini, semakin banyak penulis-penulis hukum yang percaya diri untuk mengonversi skripsi, tesis, atau disertasi menjadi buku. Dengan begitu, literasi Indonesia bisa melesat maju,” tegasnya. (nid/dht)