KANAL24, Jakarta – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan 33 nama yang telah lulus seleksi Tahap II calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Bagi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hal paling penting adalah menghindari calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang terafiliasi kuat dengan Konglomerasi.
Hasil seleksi tahap kedua anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 yang dikeluarkan oleh panitia seleksi pada Minggu (20/2) memunculkan nama-nama pejabat aktif. “Ditambah mantan pejabat serta pensiunan di kementerian dan lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan,” kata Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Anggawira, dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).
Anggawira mengatakan bahwa harusnya ada standar-standar yang dikedepankan untuk bisa menghadirkan sosok pembaharu yang menawarkan yang mengedepankan Inovasi. “Kita berharap ada calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang mampu menggerakan potensi inovasi dan kreatifitas yang mempunyai keberpihakan kepada pengusaha baru untuk bisa maju bersama,” ungkap Anggawira.
Anggawira juga menambahkan yang paling terpenting adalah menghindari calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang terafiliasi kuat dengan Konglomerasi karena nanti akhirnya tujuannya adalah kepentingan Kelompok yang di utamakan.
“Jangan sampai Dewan Komisioner OJK yang terpilih nantinya menjadi kepanjangan tangan dari para oligarki dan Konglomerasi dan berharap tidak ada unsur titipan-titipan,” tegas Anggawira.
Terakhir Anggawira juga mengatakan sebagai lembaga tertinggi yang mengawasi sektor keuangan nasional, OJK harus dipimpin oleh sosok pembaharu di bidang ekonomi yang penuh inovasi dan kreatifitas. “Kalau bisa hadir dari kalangan muda agar bisa lebih energik untuk melakukan pergerakan untuk perekonomian Indonesia,” tutup Anggawira.(sdk)