KANAL24, Malang – Bagi kamu yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan ke Perguruan Tinggi melalui jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Tim kanal24.co.id telah merangkum informasinya untuk kamu, yang dilansir dari website resmi LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), https://ltmpt.ac.id/.
SBMPTN merupakan seleksi masuk PTN yang dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta kriteria lain yang disepakati PTN. Selain penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN dan SBMPTN, PTN dapat melakukan seleksi mandiri di mana dapat menggunakan nilai hasil UTBK.
Jadwal UTBK-SBMPTN 2021
Registrasi Akun LTMPT: 7 Februari – 12 Maret 2021
Pendaftaran UTBK dan SBMPTN: 15 Maret – 1 April 2021
Pelaksanaan UTBK (2 gelombang): Gelombang 1 pada 12-18 April 2021 dan Gelombang 2 pada 26 April – 2 Mei 2021
Pengumuman hasil seleksi jalur SBMPTN: 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.
Persyaratan peserta UTBK 2021 yaitu memiliki akun LTMPT, siswa SMA/ MA/ SMK kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021), lulusan SMA/ MA/ SMK/ sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 dengan umur maksimal 25 tahun.
Persyaratan peserta ujian yakni peserta yang akan memilih prodi Saintek, maka mengikuti TPS dan TKA Saintek. Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum. Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum) maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum. Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk penerimaan tahun 2021 dan peserta membayar biaya UTBK 2021. Untuk kelompok Ujian Saintek atau Ujian Soshum membayar Rp 200.000 dan kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) sebesar Rp 300.000.
Sedangkan untuk persyaratan peserta SBMPTN 2021 adalah siswa SMA/ MA/ SMK/ sederajat lulusan tahun 2019, 2020 harus sudah memiliki ijazah. Bagi lulusan SMA sederajat luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan, mengikuti dan memiliki nilai UTBK 2021, memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi, dan bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
Kemudian, materi UTBK 2021 terbagi menjadi dua, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar. Pada TPS, sebagian soal disajikan dalam Bahasa Inggris.
Sementara itu, TKA mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi. TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS). (Meg)