Kanal24, Malang – Sampah plastik dan styrofoam tak selalu berakhir sebagai limbah yang menumpuk. Di Karet Kuningan, Jakarta, warga mengolah sampah tersebut menjadi petasol, bahan bakar alternatif yang dimanfaatkan untuk mendukung operasional bank sampah. Inisiatif ini menghubungkan pengelolaan limbah dengan kebutuhan kegiatan sehari-hari di lingkungan permukiman.
Pengolahan tersebut dijalankan pengurus RW 01 Karet Kuningan dengan memanfaatkan sampah yang dikumpulkan dari 12 RT. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (19/10/2026), menggunakan mesin pengolahan di pos RW. Program tersebut berjalan seiring upaya pengelolaan sampah dari sumber melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 30 April 2026.
Baca Juga:
Mahasiswa UB Rintis Susu Mas Jack, Angkat Potensi Peternak Lokal
Sampah dari 12 RT Dikumpulkan dan Dipilah
Proses pengolahan diawali dengan mengumpulkan sampah plastik dan styrofoam dari lingkungan warga. Sampah tersebut kemudian dipilah sebelum dibawa ke pos RW untuk diproses menggunakan mesin pengolahan.

Keterlibatan warga dari 12 RT menjadi bagian penting dalam penyediaan bahan baku. Sampah yang terkumpul tidak hanya dipindahkan dari lingkungan permukiman, tetapi juga dimanfaatkan melalui proses pengolahan lanjutan.
Program ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah mendorong pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya. Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 mengatur gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang aman dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, pengurus RW berupaya mengintegrasikan pengumpulan sampah dengan kebutuhan operasional bank sampah. Namun, keberlanjutan pengolahan tetap bergantung pada konsistensi pemilahan, ketersediaan bahan baku, dan kemampuan pengelola.
Satu Kilogram Plastik Diklaim Hasilkan 0,9 Liter
Dadang, pengurus bank sampah setempat, menyebut pengolahan sampah plastik dapat menghasilkan sekitar 0,9 liter bahan bakar dari setiap kilogram bahan baku.

“Satu kilogram sampah plastik dapat menghasilkan sekitar 0,9 liter dan bahan bakar yang dihasilkan cuma bonus,” ujar Dadang.
Menurut keterangan tersebut, bahan bakar bukan tujuan utama program. Fokus kegiatan tetap pada pengelolaan sampah, sedangkan produk yang dihasilkan menjadi manfaat tambahan bagi operasional bank sampah.
Bahan bakar olahan tersebut disebut memiliki karakteristik setara bensin dan solar. Meski demikian, kesetaraan tersebut belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa produk memenuhi standar mutu bahan bakar kendaraan. Diperlukan pengujian teknis untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kesesuaiannya dengan mesin.
Informasi mengenai hasil pengujian tersebut belum tersedia dalam materi yang digunakan untuk menyusun berita ini. Karena itu, pemanfaatan petasol perlu dilihat secara proporsional sebagai bagian dari upaya pengolahan limbah yang masih memerlukan evaluasi teknis.
Petasol Dukung Kendaraan dan Mesin Operasional
Pengurus RW 01 Karet Kuningan memanfaatkan bahan bakar hasil pengolahan plastik untuk menunjang aktivitas bank sampah. Salah satu penggunaannya adalah menggerakkan kendaraan bermotor yang dipakai untuk mengangkut sampah warga.
Selain itu, petasol digunakan untuk menghidupkan mesin pencacah botol plastik. Pemanfaatan tersebut mendukung rangkaian kegiatan pengolahan sampah di lingkungan setempat.
Meski memiliki manfaat operasional, program ini masih menghadapi keterbatasan jumlah bahan baku dan sumber daya manusia. Akibatnya, penggunaan bahan bakar untuk sementara difokuskan pada kebutuhan bank sampah dan belum diperluas ke penggunaan lainnya.
Keberlanjutan program membutuhkan pasokan sampah yang konsisten, pengelolaan yang memadai, serta evaluasi terhadap proses produksi. Aspek keamanan bahan bakar dan dampak lingkungan juga perlu diperhatikan agar pengolahan plastik tidak menimbulkan persoalan baru.
Inisiatif warga Karet Kuningan menunjukkan upaya masyarakat memanfaatkan limbah untuk menunjang kegiatan lingkungan. Namun, manfaat jangka panjangnya tetap perlu didukung pengujian teknis dan pengelolaan yang bertanggung jawab. (ndr)













