KANAL24, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan pentingnya pemberian insentif pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor.
Kebijakan ini akan berdampak positif bagi 7.451 pabrik otomotif di Indonesia.
“Insentif ini dapat mempertahankan basis industri otomotif,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).
Kebijakan ini diyakini memulihkan industri otomotif sehingga bisa menyerap 1,5 juta tenaga kerja langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung. “Kebijakan ini akan berdampak pada 7.451 pabrik yang menyumbang Rp700 triliun pada PDB dan memiliki multiplier effect yang cukup luas,” ujar Airlangga.
Airlangga menegaskan diperlukan pemberian stimulus bagi kendaraan bermotor karena industri manufaktur berkontribusi 19,88% terhadap PDB. Secara khusus, pangsa industri alat angkutan memiliki kontribusi 1,35% terhadap PDB, namun pertumbuhannya mengalami kontraksi paling dalam, yaitu -19,86%.
Akibat pandemi Covid-19, sektor otomotif juga menjadi salah satu sektor yang mengalami hantaman keras. Pada 2020, terjadi penurunan penjualan motor, mobil dan suku cadang. Utilisasi industri juga turun tajam, baik industri mesin maupun industri kendaraan bermotor.
Kebijakan diskon pajak 0 persen untuk mobil baru atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) mulai berlaku hari ini. Kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah membangkitkan kinerja industri otomotif di Tanah Air agar kembali bergeliat karena merupakan salah satu sektor yang terkena dampak signifikan dari pandemi Covid-19.
“Motor turun 43,57%, mobil turun 48,35% dan suku cadang turun 23%. Nah sektor di bawah 1.500 (cc) tingkat kandungan dalam negerinya tertinggi, sehingga diberikan fasilitas pengurangan PPnBm selama 3 bulan yaitu 100%, 50% dan 25%. Selain itu sudah dapat kredit dari BI (Bank Indonesia) maupun OJK dan sudah diatur DP 0 persen,” ujar Airlangga.(sdk)