Kanal24 – Keamanan digital terus menjadi tantangan besar di era teknologi yang semakin kompleks. Dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) direspon cepat dari pihak kementerian. Meski data yang terdampak disebut bersifat umum, langkah sigap diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Untuk menangani insiden ini, Kemkomdigi telah memulai investigasi menyeluruh yang mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan. Alexander juga menginstruksikan seluruh unit di bawah Kemkomdigi untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap serangan siber.
Perlindungan data pribadi, baik dari masyarakat maupun pegawai, menjadi prioritas utama dalam penanganan ini. Hal tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Alexander menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelanggar, termasuk pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp5 miliar bagi pelaku penyalahgunaan data.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua tindakan sesuai dengan UU PDP dan memberikan perlindungan maksimal kepada data masyarakat,” tegas Alexander.
Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Alexander mengingatkan bahwa serangan digital bisa datang dari berbagai sumber, sehingga penting bagi masyarakat untuk menjaga keamanan data mereka.
Di sisi lain, kementerian ini berjanji untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional. “Kami akan terus meningkatkan kualitas sistem keamanan dan melindungi data pribadi masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Kemkomdigi memastikan akan memberikan informasi terkini terkait perkembangan investigasi ini demi transparansi dan menjaga kepercayaan publik. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan dalam menghadapi ancaman siber di masa depan.(din)