Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Investigasi Peretasan Data, Kemkomdigi Perkuat Sistem Keamanan Siber

Dinia by Dinia
February 4, 2025
in Hukum, Nasional
0
Investigasi Peretasan Data, Kemkomdigi Perkuat Sistem Keamanan Siber

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar (Kemkomdigi)

17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Keamanan digital terus menjadi tantangan besar di era teknologi yang semakin kompleks. Dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) direspon cepat dari pihak kementerian. Meski data yang terdampak disebut bersifat umum, langkah sigap diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

“Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Untuk menangani insiden ini, Kemkomdigi telah memulai investigasi menyeluruh yang mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan. Alexander juga menginstruksikan seluruh unit di bawah Kemkomdigi untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap serangan siber.

Perlindungan data pribadi, baik dari masyarakat maupun pegawai, menjadi prioritas utama dalam penanganan ini. Hal tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Alexander menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelanggar, termasuk pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp5 miliar bagi pelaku penyalahgunaan data.

“Kami berkomitmen untuk memastikan semua tindakan sesuai dengan UU PDP dan memberikan perlindungan maksimal kepada data masyarakat,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Alexander mengingatkan bahwa serangan digital bisa datang dari berbagai sumber, sehingga penting bagi masyarakat untuk menjaga keamanan data mereka.

Di sisi lain, kementerian ini berjanji untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional. “Kami akan terus meningkatkan kualitas sistem keamanan dan melindungi data pribadi masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Kemkomdigi memastikan akan memberikan informasi terkini terkait perkembangan investigasi ini demi transparansi dan menjaga kepercayaan publik. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan dalam menghadapi ancaman siber di masa depan.(din)

Post Views: 622
Tags: infrastruktur digitalInvestigasi PeretasanKeamanan DigitalKebocoran DataKemkomdigiMitigasi Risiko SiberPerlindungan Data PribadiSerangan SiberSistem Keamanan SiberUU PDP
Previous Post

Stop Pengecer, Apakah Harga LPG 3 Kg Terkendali?

Next Post

Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Jadi Sub Pangkalan

Dinia

Dinia

Next Post
Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Jadi Sub Pangkalan

Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Jadi Sub Pangkalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Doktor FH UB Dalam Disertasinya Soroti Celah Hukum Grup Perusahaan

Doktor FH UB Dalam Disertasinya Soroti Celah Hukum Grup Perusahaan

June 5, 2025
Capstone Design Project 2025: Mahasiswa Teknik Mesin UB Unjuk Inovasi Proyek Perancangan

Capstone Design Project 2025: Mahasiswa Teknik Mesin UB Unjuk Inovasi Proyek Perancangan

June 4, 2025
Hentikan Stigma, Ciptakan Ruang Aman Bersama

Hentikan Stigma, Ciptakan Ruang Aman Bersama

June 4, 2025
Kata DLH, Kota Malang Hadapi Krisis Iklim Global

Kata DLH, Kota Malang Hadapi Krisis Iklim Global

June 4, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023