Islam adalah agama mulia dan agung yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan dan memuliakan manusia. Bahkan islam menyempurnakan kemuliaan manusia baik di dalam kehidupan dunia maupun di akhirat. Kemuliaan itu disebabkan agama islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah swt melalui malaikat yang mulia kepada seorang manusia utusan Allah swt yang paling mulia, yaitu Muhammad bin Abdullah, penghulu ummat manusia, penghulu para nabi dan Rasul.
Kemuliaan islam tidak hanya disebabkan oleh para pembawanya namun pula mulia karena ketinggian dan keagungan konsepsi ide dan nilai-nilai yang dibawanya yang mampu mengantarkan manusia dari realitas penuh kedhaliman, kejumudan, dogmatisme yang mengekang dan membatasi pikiran menuju pencerahan, keadilan dan mendorong kecerdasan dalam membangun peradaban. Islam hadir untuk menyingkap gelap menuju terang benderang. Habis gelap terbitlah terang.
ٱللَّهُ وَلِيُّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ يُخۡرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ أَوۡلِيَآؤُهُمُ ٱلطَّٰغُوتُ يُخۡرِجُونَهُم مِّنَ ٱلنُّورِ إِلَى ٱلظُّلُمَٰتِۗ أُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ
Allah pelindung orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya adalah setan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka adalah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah : 257)
Sehingga islam hadir tidak untuk mendhalimi manusia melainkan untuk memuliakan dan meninggikan derajat manusia, tidak menghinakan dan tidak merendahkan. Bahkan nilai-nilai dan aturan-aturan islam telah sesuai dengan kehidupan manusia.
Mari perhatikan dalam peribadatan, islam mewajibkan ummatnya untuk beribadah dengan cara rukuk dan sujud dalam shalat 5 waktu sehari semalam dengan hikmatud tasyri’ yang menyehatkan badan dan menenangkan jiwa. Dalam mensejahterakan ummat, maka islam melarang harta hanya berputar dikuasai oleh sebagian kalangan saja. Harta harus didistribusikan kepada yang lain agar mereka juga bisa menikmati harta sehingga tidak terjadi jarak yang sangat jauh antara si kaya dan si miskin, maka setiap orang diwajibkan untuk menunaikan Zakat.
Sekalipun hal ini suatu kewajiban, namun tidak semua orang diwajibkan untuk membayar zakat, jika dirinya tidak mampu.
Inilah hebatnya islam tidak mendhalimi, yaitu tidak setiap orang sebagai pembayar zakat (Muzakki), bagi mereka yg belum mencapai nishab dlm hartanya maka dia tidak layak membayar bahkan layak diberi jika dia termasuk dalam 8 ashnaf (Mustahiq). Bahkan ummat islam harus menyisihkan 2,5 persen dari penghasilannya untuk dibagikan pada yang berhak menerimanya. Sementara diluar islam menetapkan hal demikian dengan cara yang tidak adil bahkan mendhalimi. Ada yang menetapkan semua orang membayar pajak sekalipun dirinya tidak mampu (yang di dalam islam belum mencukupi batas nishab nya).
Islam tidak mendhalimi, dalam memenuhi kebutuhan naluri kasih sayang (gharizah an nau’), islam mengajarkan tentang menikah. Bahkan jika seseorang telah dianggap mampu maka diwajibkan menikah agar tidak terjerumus dalam kemungkaran. Sementara pada ajaran agama lain bahkan ada yang melarang seseorang untuk menikah dengan alasan untuk membersihkan diri agar semakin dekat dengan tuhannya. Demikianlah yang diberlakukan terhadap para agamawan kristen, pastur. Bahkan islam memberikan ruang untuk menikah melebihi dari 1 istri dengan cara yang makruf melalui jalan syariat poligami. Sementara pada ajaran agama atau keyakinan yang lain lebih memilih berselingkuh dan berzina bahkan menjelek-jelekkan poligami.
Bahkan islam menghargai dan memuliakan manusia mulai dari sebelum kelahiran hingga kematian. Sebelum kelahiran islam mengajarkan akan dalam mengawali setiap prosesnya haruslah disertai dengan doa agar terselamatkan dari godaan syetan. Hingga saat kematian pun islam memuliakan manusia. Yaitu dengan cara dimandikan dan dikafani secara terbaik selayaknya memperlakukan mereka sebagaimana masih hidup, bahkan harus lebih berhati-hati karena sejatinya mereka baru saja mengalami syakratul maut yang menyakitkan. Oleh karena itu haruslah diperlakukan dengan mulia, dikafani yang terbaik dan diberi wewangian. Islam mengajari ummatnya bertindak pertengahan, tidak berlebihan dan tidak menyakitkan. Tidak berlebihan dengan memakaikannya baju glamour kebesaran dan atau menyakitinya dengan membakarnya atau mempermalukannya dengan membiarkannya diatas tanah tanpa dikubur.
Hingga menjadikan bacaan alquran sebagai bacaan yang dapat dipergunakan dalam banyak suasana dan keadaan namun hal itu berbeda dg agama lain. Yang mereka terkadang dalam suasana sedih namun didoakan dengan cara yang kurang tepat menurut nilai kemanusiaan pada umumnya.
Demikian pula dalam hal waris bagi mereka yang ditinggal mati oleh keluarganya. Islam menetapkan aturan yang sangat adil yaitu mereka yang memiliki hubungan keluarga berhak atas hak waris baik laki-laki dan perempuan. Namun laki-laki berhak Di bali perempuan tidak berhak atas hak waris. Sebagaimana Firman Allah, yang artinya :
Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan.” (QS an-Nisa : 11).
Sementara dalam beberapa agama dan keyakinan lain tidak memberikan penghargaan dan kemuliaan apapun pada wanita termasuk dalam hak waris wanita tidak mendapatkan bahagian. Namun tidak demikian dalam islam.
Benarlah bahwa konsepsi ide islam itu mulia, agung dan tinggi serta tidak ada satupun agama dan ideologi di dunia yang mampu menandingi ketinggian dan kemuliaan ide islam ini.
الاسلام يعلوا ولا يعلى عليه
Islam itu tinggi dan tidak ada yang mampu menandingi ketinggihannya (nilai ajarannya).
Jika demikian, masihkah kita, manusia berakal memilih syariat lain selain islam. Jika ada konsep yang agung dengan aturan syariat yang mulia dan tinggi, lalu mengapa masih mau memilih aturan yang lain ? Demikianlah Allah swt mengajak dialog manusia melalui alquran sebagaimana dalam Firmannya surat al maidah ayat 41-49. Hingga di ayat 50 Allah swt mempertanyakan kepada mereka yang tidak bersedia menerima aturanNya dengan akal sehat rasional yang mereka miliki.
أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)? .(QS. Al-Ma’idah : 50)
Kemuliaan dan keagungan islam yang demikian tersebut diatas tiada lain disebabkan karena islam adalah agama yang paling dirihoi dan satu-satunya agama yang paling dibenarkan oleh Allah swt. Sebagaimana deklarasi langsung dari Allah swt dalam al Quran :
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ وَمَا ٱخۡتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡعِلۡمُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ
Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (QS. Ali ‘Imran : 19)
Semoga kita diberi kesediaan hati untuk memasrahkan segala urusan dengan aturan ketetapan Allah swt dengan mengesampingkan hawa nasfu dan kepentingan dunia. Semua dengan kepasrahan total itu menjadikan Allah swt mencintai dan meridhoi kita di dunia dan di akhirat kelak. Aamiiiin…
KH. Akhmad Muwafik Saleh Dosen Fisip UB Malang dan Penulis Produktif