Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Jamin Kualitas Produk Pangan, Dinas Peternakan Jatim Gratiskan NKV

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
January 8, 2019
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Untuk menjamin kualitas, semua unit usaha produk pangan yang berasal dari hewan, harus bersertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner), ini didasarkan pada UU No. 381 Tahun 2005. Itulah pesan yang disampaikan oleh drh. Juliani Poliswari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, pada acara Sarasehan antara Fakultas Kedokteran Hewan UB dengan dinas yang menangungi fungsi kesehatan hewan, di Gedung FKH UB Kampus 2 Dieng, Rabu 31/7/2019.

“Jadi, ini merupakan kerjasama MoU dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang menyatakan bahwa tanggal 17/10/2019 nanti semua produk pangan harus bersertifikat halal dan ber-NKV. Kalau di luar negeri, NKV disebutnya establishment number,” terang Juliani.
Nomor Kontrol Veteriner (NKV) merupakan bukti jaminan keamanan pangan, khususnya higienisanitasi. Meskipun suatu produk pangan sudah bersertifikat halal, produk tersebut tetap harus memiliki NKV agar dapat didistribusikan baik antar provinsi maupun ke luar negeri. 
“Untuk di BPJPH itu hanya mengeluarkan penjaminan produk halal. Sedangkan di Dinas Peternakan Provinsi adalah satu-satunya badan yang bertugas mengeluarkan NKV. NKV ini sebagai bukti penjaminan keamanan produk yang dihasilkan, yang bersifat ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal),” tambahnya.
Sebanyak 329 unit usaha di Jawa Timur, sudah memiliki sertifikat NKV. Hal ini telah mendapat apresiasi dari Dinas Peternakan Jawa Timur, walaupun pihak dinas juga terus mengajak unit usaha lain agar mengajukan persyaratan untuk perijinan NKV.

“NKV ini bukan hanya untuk unit usaha retail saja, tapi juga RPH (Rumah Pemotongan Hewan), RPU (Rumah Pemotongan Unggas), tempat pengemasan susu dan telur harus memiliki sertifikat tersebut. Kemudian, perlu dicatat bahwa untuk pengajuan sertifikat NKV ini, harus ada surat rekomendasi dari Dinas Peternakan di Kabupaten atau Kota tempat usaha tersebut berada. Karena, antara Dinas di Provinsi maupun di Kabupaten atau Kota harus saling bersinergi,” jelas alumni kedokteran hewan UNAIR tersebut.

Juliani menegaskan bahwa untuk pengajuan sertifikat NKV ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Ia meminta untuk para pelaku usaha mengetahui hal tersebut, dan untuk pelaku usaha yang masih memiliki hambatan dalam pengajuan sertifikat ini diharapkan dapat melalui jalur yang sudah diatur. Harapannya, supaya semua pelaku usaha pangan di Jawa Timur bersertifikat NKV. Sehingga, mudah untuk melakukan ekspor impor.(sdk)

Post Views: 257
Previous Post

Berkah Infrastruktur, Waskita Beton Raup Kontrak Baru Rp3,04 Triliun

Next Post

MASIH ADAKAH YANG TERLUPA

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

MASIH ADAKAH YANG TERLUPA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Koleksi Burung Puter Fapet UB Bertambah

Koleksi Burung Puter Fapet UB Bertambah

May 16, 2025
Access Bars, Terapi Hening untuk Mahasiswa UB

Access Bars, Terapi Hening untuk Mahasiswa UB

May 16, 2025
Pesan dr. Lena dari Joyholistic Care Jaga Mental, Jaga Hidup

Pesan dr. Lena dari Joyholistic Care Jaga Mental, Jaga Hidup

May 16, 2025
Harga Emas Antam Melejit Lagi, Naik Rp25 Ribu!

Harga Emas Antam Melejit Lagi, Naik Rp25 Ribu!

May 16, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023