Kehidupan yang ingin dicipta oleh Islam adalah kehidupan yang baik (thayyibah) yaitu realitas hidup yang tertata kelola dengan baik (good governance), transparansi pengelolaan berbagai aset, akuntabel dalam seluruh proses pengelolaan potensi publik. Artinya pengelolaan kehidupan masyarakat yang profesional, inilah realitas thayyibah. Disisi lain, realitas masyarakat yang ingin dibangun tidak hanya sekedar baik profesional namun juga secara kualitas kehidupan mampu membawa keberkahan dan penuh ampunan dari Tuhannya (Rabbun ghafuur) yaitu masyarakat yang tenang damai karena perilaku kehidupan masyarakatnya mampu menghadirkan ridho Allah swt. Keridhoaan Allah disebabkan masyarakatnya mampu menguatkan nilai-nilai spiritualitasnya yang menjadi landasan dalam sikap perilaku dan tata kelola kehidupan sosial masyarakat, sehingga Allah bersedia menurunkan ampunanNya. Ampunan Allah swt inilah yang melahirkan keberkahan atas semua aspek kehidupan. Berkah berarti bertambah terus kebaikan yang diperoleh. Sehingga kehidupan sosial masyarakatnya semakin berkualitas. Jadi realitas kehidupan yang ingin dicipta oleh Islam adalah kehidupan yang profesional (thayyibah) dan berkualitas (rabbun ghafuur).
Untuk itu agar realitas kehidupan tersebut diatas dapat terwujud, maka Islam menetapkan berbagai aturan (syariat) yang dimaksudkan untuk menjaga dan menjamin kehidupan ummatnya selalu berada dalam kebaikan aturan Allah (maqasid asy syar’iyah), yaitu antara lain hifdhud diin (menjaga agama), hifdhul aql (menjaga akal), hifdhun nafs (menjaga jiwa), hifdhul maal (menjaga harta), hifdhun nasl/ ardh (menjaga kehormatan dan keturunan). Termasuk dalam menjaga harta (hifdul maal) adalah islam melarang seorang muslim menggunakan harta secara dhalim. Termasuk dalam kedhaliman adalah tindak korupsi.
وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُكَّامِ لِتَأۡكُلُواْ فَرِيقٗا مِّنۡ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 188)
Terdapat tiga fenomena komunikasi yang dijelaskan oleh Allah swt berdasarkan ayat tersebut diatas yang merupakan suatu perilaku yang saling terkait dalam membentuk realitas tindakan korupsi, yaitu: memakan harta atau mengelola harta secara dhalim, melakukan tindakan suap menyuap, memanfaatkan harta orang lain tanpa kerelaan, yang juga masuk dalam kategori mencuri. Tindakan korupsi disebabkan sikap individu yang rakus terhadap harta, suka bermegah-megahan, foya-foya dan cinta dunia.
Islam memberikan aturan bahwa terkait dengan potensi keuangan publik, haruslah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan serta dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik. Sehingga amatlah terlarang apabila dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, terlebih dengan cara mengajak orang lain untuk melegalisasi niat buruk dalam penggunaan harta tersebut dengan cara menyuap pengambil kebijakan, dan hal ini tentu sangat merugikan orang banyak. Untuk itu Rasulullah saw menyatakan larangan keras atas perbuatan saling menyuap untuk mempengatrui kebijakan. Sebagaimana sabda Nabi saw :
عنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ قَالَ يَزِيدُ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي
dari Abdullah bin ‘Amru dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, dia berkata; “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam malaknat pemberi suap dan penerima suap.” Dan Yazid berkata: “Laknat Allah bagi pemberi dan panerima suap.” (HR. Ahmad)
Dalam tindak komunikasi terdapat beberapa fenomena komunikasi yang menyertainya antara lain: komunikasi penuh kebohongan. Berdasarkan firman Allah swt dan hadist nabi diatas menjelaskan bahwa pelaku korupsi akan selalu mengkonstruksi kebohongan untuk menutupi tindakan kebohongan sebelumnya. Dalam sebuah peristiwa dijaman Rasulullah, terdapat seorang budak bernama Mid’am. Kemudian, Nabi SAW mengutusnya untuk membawakan sejumlah harta hasil rampasan perang (ghanimah). Dalam sebuah perjalanan, tepatnya di wadil qura, tiba-tiba Mid’am si budak terkena bidikan nyasar, sebuah anak panah menusuk lehernya sehingga dia tewas. Para sahabat Nabi kaget. Mereka serentak mendoakan sang budak semoga masuk surga. Di luar dugaan, Rasulullah SAW tiba-tiba bersabda bahwa dia tidak akan masuk surga
كَلَّا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ ، إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَخَذَ يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ الْمَغَانِمِ لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا فَلَمَّا سَمِعَ ذَلِكَ النَّاسُ ، جَاءَ رَجُلٌ بِشِرَاكٍ ، أَوْ بِشِرَاكَيْنِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : شِرَاكٌ مِنْ نَارٍ ، أَوْ شِرَاكَانِ مِنْ نَارٍ
“Tidak demi Allah, yang diriku berada di tanganNya, sesungguhnya mantel yang diambilnya pada waktu penaklukan Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi akan menyulut api neraka yang akan membakarnya. Ketika orang-orang mendengar pernyataan Rasulullah itu ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW membawa seutas tali sepatu atau dua utas tali sepatu. Ketika itu, Nabi SAW mengatakan: seutas tali sepatu sekalipun akan menjadi api neraka.” (HR. Abu Dawud).
Demikian pula bahwa tindak kebohongan dalam korupsi bukanlah perilaku personal melainkan dilakukan secara berjamaah oleh beberapa pihak yang terkait. Setidaknya dalam tindak korupsi melibatkan beberapa pihak yaitu pelaku, perantara, adminstrasi dan pengambil kebijakan serta pihak lain yang terkait. Artinya bahwa tindak korupsi dilakukan secara sadar oleh banyak pihak untuk bersama-sama melakukan kebohongan dan berusaha menutupinya. Jadi, korupsi adalah tindakan kebohongan yang berjejaring dan setiap jaringan berusaha untuk saling menutupi atau mengunci (interlock communication) agar kebohongan yang dilakukan tidak terbongkar oleh pihak lain.
Tindak Korupsi sejatinya adalah sebuah tindakan yang dapat merusak jaringan komunikasi yang selama ini terbangun secara positif sehingga berubah menjadi image negatif yang berakibat pada hilangnya kepercayaan publik atas suatu organisasi ataupun lembaga. Sekalipun pelakunya hanyalah beberapa oknum dalam organisasi dengan memanfaatkan potensi jabatan yang amanahkan pada dirinya namun berdampak pada keseluruhan nama baik suatu organisasi. Sehingga tindakan korupsi tidak hanya sekedar merugikan individu namun juga organisasi bahkan orang lain. Hal ini karena tindak korupsi dapat merugikan banyak orang karena memakan harta orang lain secara dhalim.
Hal demikian pernah terjadi pada masa Rasulullah, sebagaimana dalam sebuah riwayat oleh Imam Muslim :
عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ: اسْتَعْمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ الْأَزْدِ عَلَى صَدَقَاتِ بَنِي سُلَيْمٍ يُدْعَى ابْنَ الْأُتْبِيَّةِ فَلَمَّا جَاءَ حَاسَبَهُ قَالَ هَذَا مَالُكُمْ وَهَذَا هَدِيَّةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهَلَّا جَلَسْتَ فِي بَيْتِ أَبِيكَ وَأُمِّكَ حَتَّى تَأْتِيَكَ هَدِيَّتُكَ إِنْ كُنْتَ صَادِقًا ثُمَّ خَطَبَنَا فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنِّي أَسْتَعْمِلُ الرَّجُلَ مِنْكُمْ عَلَى الْعَمَلِ مِمَّا وَلَّانِي اللَّهُ فَيَأْتِي فَيَقُولُ هَذَا مَالُكُمْ وَهَذَا هَدِيَّةٌ أُهْدِيَتْ لِي أَفَلَا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ حَتَّى تَأْتِيَهُ هَدِيَّتُهُ إِنْ كَانَ صَادِقًا وَاللَّهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْهَا شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ إِلَّا لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى يَحْمِلُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَلَأَعْرِفَنَّ أَحَدًا مِنْكُمْ لَقِيَ اللَّهَ يَحْمِلُ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ
Dari Abi Humaid as-Sa’idi ra (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW mengangkat seorang lelaki dari suku al-Azd bernama Ibn al-Lutbiyyah untuk menjadi pejabat pemungut zakat di Bani Sulaim. Ketika ia datang (menghadap Nabi SAW untuk melaporkan hasil pemungutan zakat) beliau memeriksanya. Ia berkata: “Ini harta zakatmu (Nabi/Negara), dan yang ini adalah hadiah (yang diberikan kepadaku).” Lalu Rasulullah SAW bersabda, “jika engkau memang benar, maka apakah kalau engkau duduk di rumah ayahmu atau di rumah ibumu hadiah itu datang kepadamu?” Kemudian Nabi SAW berpidato mengucapkan tahmid dan memuji Allah, lalu berkata: “Selanjutnya saya mengangkat seseorang di antaramu untuk melakukan tugas yang menjadi bagian dari apa yang telah dibebankan Allah kepadaku. Lalu, orang tersebut datang dan berkata: “ini hartamu (Rasulullah /Negara) dan ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku.” Jika ia memang benar, maka apakah kalau ia duduk saja di rumah ayah dan ibunya hadiah itu juga datang kepadanya? Demi Allah begitu seseorang mengambil sesuatu dari hadiah tanpa hak, maka nanti di hari kiamat ia akan menemui Allah dengan membawa hadiah (yang diambilnya itu), lalu saya akan mengenali seseorang dari kamu ketika menemui Allah itu ia memikul di atas pundaknya unta (yang dulu diambilnya) melengkik atau sapi melenguh atau kambing mengembik… (HR. Muslim).
Dalam tindak korupsi, setiap individu yang terlibat sebenarnya secara sadar telah bersepakat untuk membuat kebohongan dan bersepakat untuk menutupinya, artinya ada kesediaan dari semua pihak untuk secara ikhlas melakukan tindakan kebohongan, dan diantara mereka bersedia permisif atas kemungkaran dan kedhaliman. Demikian pula dalam tindak korupsi, seakan ada persetujuan dan kesediaan antar pihak untuk melegalkan dan terlibat dalam praktik bathil korupsi tersebut. Karena itulah benarlah bahwa kebohongan korupsi adalah menghancurkan baik individu, lembaga (jaringan) dan ummat secara keseluruhan.
Korupsi sesungguhnya menghilangkan keberkahan pada harta dan suatu bangsa kemudian tergantikan dengan keburukan dan kehancuran. Betapa banyak suatu negeri yang hancur disebabkan perilaku koruptif anak bangsanya hingga menjadikan negeri itu tidak berwibawa di hadapan bangsa lainnya. Oleh karena itu, Jauhkan diri dari sikap korupsi karena hal itu akan menyelamatkan. Semoga Allah swt melindungi negeri ini dari kehancuran dan menjauhkan diri kita dari kecintaan yang berlebihan atas dunia. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita. Aamiiin…