Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Jelang Pemilu 2024 Menjadi Waktu yang Tepat Salurkan Tuntutan Perubahan Masa Jabatan Kades

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Menjelang pemilihan Pemilihan Umum Serentak 2024 akan secara efektif mampu menyalurkan keluh kesah atau kondisi tertentu yang berkaitan dengan kelompok atau golongan yang dalam hal ini adalah Pemerintah Desa. Hal ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB), Ike Wanusmawatie, Dr. S.Sos, MAP. dalam menanggapi maraknya demo perangkat desa yang menuntut perubahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun.

“Harapannya akan direspon dengan cepat oleh berbagai partai politik termasuk bisa jadi calon-calon presiden nantinya. Nah, ini yang dianalisa awal ya karena kondisi politik,” ungkap Ike.

Ike menjelaskan lebih lanjut bahwa ini merupakan endapan permasalahan lama yang dialami oleh pemerintah desa. Permasalahan ini telah terendap dan sekarang memuncak karena jika dibandingkan dengan level pemerintahan lainnya. Menurut Ike, pemerintahan desa adalah pemerintahan yang paling beda. 

Ike Wanusmawatie menjelaskan pembeda pemerintahan desa seperti dalam Undang-Undang Dasar (UUD) pada Pasal 18 disebutkan bahwa sistem pemerintahan Indonesia terdiri dari 2 jenjang atau 2 level pemerintahan, yaitu pemerintah pusat, yaitu dalam hal ini, pemerintah nasional, dan pemerintahan daerah yang terbagi menjadi provinsi, kabupaten, dan kota. Sementara, pemerintahan desa tidak disebutkan dalam UUD tersebut. 

Sedangkan, kelurahan sudah ada aturannya. Kelurahan merupakan satuan perangkat kecamatan berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah yang baru. Namun, dulunya, kelurahan masuk dalam perangkat daerah. Namun, sekarang diperinci perangkat kecamatan. 

Sementara itu, pemerintahan desa masuk dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyampaikan bahwa desa memiliki otonomi. Namun, otonomi yang dimaksudkan berdasarkan adat-istiadat, bukan berdasarkan desentralisasi karena otonomi desa atau otonomi daerah formal yang berdasarkan pemberian kewenangan atau desentralisasi dari pemerintah pusat atau dari pemerintah di atas ke bawah akan memberikan dampak keleluasan untuk melaksanakan urusan-urusan yang lain layaknya otonomi daerah yang mendapatkan desentralisasi dari pemerintah pusat.

Sebagai Dosen FIA UB, Ike menjelaskan bahwa status pemerintahan desa bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau lainnya, namun pemerintahan desa juga melaksanakan fungsi pelayanan pemerintahan pembangunan layaknya unit-unit pemerintah di atas. 

“Jadi tidak salah kalau kemudian para perangkat desa rame-rame sekarang kan ajang politik ya menyampaikan keluh kesah termasuk mungkin yang paling muncul di permukaan adalah periodisasi karena ini berkaitan dengan pimpinannya,” terang Ike.

Ike Wanusmawatie menyampaikan bahwa demo tuntutan masa jabatan kepala desa atau pimpinan perangkat desa yang dilakukan tidak salah karena saat ini menjelang Pemilu 2024 atau sedang dalam ajang politik.

“Harapannya kalau pimpinannya goal ke bawahnya nanti yang lain-lain itu. Misalnya perangkat desanya, kalau nggak salah kemarin itu kan menyatakan seperti kalau masa periode jabatan kepala desanya goal, harapannya setelah itu status perangkat desanya,” tutup Ike.

Post Views: 152
Previous Post

Belajar dari Sektor Parekraf Jawa Timur

Next Post

KTO 2023: Kagama Malang Raya Tanam Pohon Buah Langka untuk Melestarikan Bumi

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

KTO 2023: Kagama Malang Raya Tanam Pohon Buah Langka untuk Melestarikan Bumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
5 Hal Tentang Motor yang Harus Servis, Anti Bingung!

5 Hal Tentang Motor yang Harus Servis, Anti Bingung!

May 13, 2025
Universitas Brawijaya, Kampus Impian Ribuan Mahasiswa

Menyambut Kampus Berdampak

May 13, 2025
6 Tips Simpel untuk Tampil Stylish dan Segar

6 Tips Simpel untuk Tampil Stylish dan Segar

May 13, 2025
Ini Dia Pantai Yang Cocok untuk Camping di Malang

Ini Dia Pantai Yang Cocok untuk Camping di Malang

May 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023