Kanal24 – Pemerintah Republik Indonesia dapat mengirimkan 241 ribu orang untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci pada tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah, berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan siaran pers Kementerian Agama di Jakarta pada hari Selasa (9/1/2024), disebutkan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, telah menandatangani kesepakatan terkait urusan haji tahun 1445 Hijriah. Kesepakatan ini meliputi kuota jamaah haji untuk Indonesia.
“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Arab Saudi, Senin (8/1/2024).
Menurutnya, kuota jamaah haji mencakup 221 ribu kuota untuk haji normal dan tambahan 20 ribu kuota yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi.
“Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” katanya.
Menurut data Kementerian Agama, pada tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota untuk memberangkatkan 231 ribu orang untuk menunaikan ibadah haji.
Setelah menghentikan pemberangkatan jamaah haji karena dampak pandemi COVID-19 pada tahun 2020 dan 2021, Indonesia hanya diperbolehkan mengirim 100.051 orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2022 karena masih berlakunya pembatasan guna mengendalikan penyebaran COVID-19.
Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, Indonesia diberikan kuota untuk mengirimkan 229 ribu orang ke Tanah Suci.
Menteri Agama mengungkapkan bahwa kesepakatan mengenai urusan haji atau ta’limatul hajj dengan Pemerintah Arab Saudi juga melibatkan peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.
“Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” katanya.
Contohnya, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia dapat menentukan posisi tenda jamaah yang lebih dekat dengan jamarat, karena pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.
Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kewenangan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan bagi jamaah pada saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
“Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” kata Yaqut.
Di samping itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia.
“Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jamaah haji dari seluruh dunia, terutama jamaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman,” ujar Tawfiq. (din)